JAKARTA.bipol.co- Pemerintah akan mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 20 Triliun kepada PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI). Nantinya, PMN ini akan dialokasikan untuk mengatasi penundaan pembayaran klaim para nasabah Jiwasraya melalui Nusantara Life, yang merupakan anak usaha BPUI.
Ekonom UI sekaligus Chief Economist Danareksa Sekuritas Telisa Aulia Falianty memandang, PMN tersebut dinilai belum cukup untuk menangani semua masalah yang dialami Jiwasraya.
“Kalau bicara cukup atau tidak cukup, ya tidak cukup. Karena ekuitas Jiwasraya sendiri kan minus Rp 36 triliun, jadi masih ada gap di situ,” ujar Telisa.
Meski demikian, dirinya mengaku optimis kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator, bahwa sudah ada prosepek bisnis yang bagus dari Jiwasraya.
“Secara prosepek keungan pasti sudah diperhitungkan. Mungkin ke depan ada prospek bisnis sehingga itu dipertahankan. Meski dikasih modal Rp 20 triliun,” tambahnya.
Telisa mengaku, memang saat ini upaya restrukturisasi yang akan dilakukan pemerintah sudah menjadi langkah yang paling tepat. Jiwasraya melakukan restrukturisasi kepada pemegang polis semua produknya dengan agenda utama menurunkan bunga yang sebelumnya dijanjikan sebesar 13-14 persen menjadi 6-7 persen. Nasabah yang setuju akan dipindahkan ke perusahaan cangkang, PT Nusantara Life yang berada di bawah BPUI.
Hanya saja, Telisa menggaris bawahi, restrukturisasi ini juga harus disertai reward and punishment. Bagi siapa saja yang menjadi sumber masalah perusahaan harus dihukum dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh di manajemen BUMN.
“Masalah Jiwasraya ini sudah ada sebelum pandemi, jadi memang sudah ada moral hazard di sektor keuangan. Untuk itu harus ada pembenahan secara menyeluruh,” lanjut Telisa.
Telisa mengaku, untuk mendapatkan suntikan dana, Jiwasraya sudah tidak memungkinkan dengan menerbitkan surat utang (bond). Hal ini lantaran likuiditas industri keuangan tengah ketat. “Risikinya yieldnya mahal, kan sama saja,” pungkas dia. [Net]
Editor: Fajar Maritim