SUKABUMI,bipol.co – Himpunan Transportasi Online Bersatu (HTOB) Sukabumi, meminta pemerintah sebagai regulator Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk membuat aturan terkait rekrutmen supir angkutan online.
Tidak adanya aturan yang ketat, pihak aplikator sebagai pemilik aplikasi ASK terus membuka lowongan kerja dan rekrutmen sopir mobil online.
“Yang kami sangat inginkan adanya aturan dari Pemerintah pusat untuk rekrutmen driver online, kalau tidak dibatasi jumlah driver angkutan online semakin banyak. Hal ini dapat mendorong lesunya orderan bagi para supir angkutan online secara keseluruhan,” kata Nonong, salah satu anggota HTOB Sukabumi kepada wartawan, Selasa (5/2).
Dikatakannya, rekrutmen sopir tersebut aplikator bekerja sama dengan perusahaan berbadan hukum PT atau yayasan yang bergerak di bidang penyedia jasa angkutan.
“Memang tidak aturan yang dilanggar dari proses rekrutmen supir tersebut karena belum ada aturannya. Tapi secara langsung kami para driver lama merasakan dampaknya. Dari hari ke hari orderan yang kami terima semakin turun,” ujar Nonong.
Dirinya pun mengajak pemerintah, pihak aplikator dan para supir ASK duduk bersama untuk membahas permasalahan ini. Harus dilakukan dialog segi tiga untuk merumuskan materi-materi aturan rekrutmen supir angkutan online.
“Nantinya pada aturan yang dibuat oleh pemerintah harus dicantumkan syarat-syarat khusus untuk menjadi supir ASK,” tegas Nonong.[Firdaus]