Insan Pers Harus Miliki Jati Diri Jelas

- Editor

Minggu, 10 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi, KH. Fajar Laksana.

Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi, KH. Fajar Laksana.

SUKABUMI,bipol.co – Pimpinan Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi, KH. Fajar Laksana menilai. insan pers profesional, terlatih dan terdidik sangat di butuhkan hari ini untuk memberikan berita-berita yang dapat di pertanggung jawabkan.

“Di era teknologi ini banyak orang yang menjadi dadakan wartawan, sehingga menimbulkan hoax yang menimbulkan kegaduhan,” katanya menanggapi momen Hari Pers Nasional (HPN) 2019 yang jatuh pada 9 Februari.

Menurutnya, dengan adanya pendidikan dan pelatihan untuk insan pers, kebebasan pers bukan berarti sewena-wena memberikan informasi. Pada intinya insan pers punya etika dalam menyampaikan berita harus dengan dukungan-dukungan dan harus berimbang.

“Saat ini masyarakat sendiri sangat sulit untuk membedakan insan pers yang benar, karena semua orang sekarang bisa mengaku insan pers, itu yang kita kritisi,” tegas Fajar.

“Insan pers harus memiliki jati diri yang jelas. Di era teknologi saat ini insan pers menjadi ujung tombak dalam menginformasikan serta menjaga stabilitas bangsa dan negara,” sambungnya.[Firdaus]

Berita Terkait

Diskominfotik KBB Raih Predikat “Tinggi” pada Indeks Profesionalitas ASN 2025
SOMASI Tanam Pohon di Gambung, Eyang Memet: Merawat Alam Kewajiban Spiritual dan Moral
Tinjau Titik Banjir Babakan Ciparay, Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Bawah Tanah
ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Sertipikat pada Warga Desa Margahayu Selatan
DPUTR Kabupaten Bandung Raih Juara Umum Penganugerahan OPD Sub Urusan Jasa Kontruksi
Bunda Literasi Kabupaten Bandung Serukan Orang Tua Lindungi Anak dari Ancaman Judol
Atasi Banjir, Bupati Bandung Ancam Cabut Izin Usaha Bila Tidak Penuhi Kewajiban Perda RTRW
MA Hailuki Sebut Alokasi Subsidi Anggaran Rp 800 M Bentuk Keberpihakan pada Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:21 WIB

Diskominfotik KBB Raih Predikat “Tinggi” pada Indeks Profesionalitas ASN 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:37 WIB

SOMASI Tanam Pohon di Gambung, Eyang Memet: Merawat Alam Kewajiban Spiritual dan Moral

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:25 WIB

Tinjau Titik Banjir Babakan Ciparay, Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Bawah Tanah

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:24 WIB

ATR/BPN Kabupaten Bandung Serahkan 245 Sertipikat pada Warga Desa Margahayu Selatan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:34 WIB

DPUTR Kabupaten Bandung Raih Juara Umum Penganugerahan OPD Sub Urusan Jasa Kontruksi

Berita Terbaru

Olahraga

Persib Tekuk Borneo FC Belum Mengubah Peringkat

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:45 WIB