Sita Rp300 Juta di Apartemen Joko Driyono

- Editor

Sabtu, 16 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto/Antara)

(foto/Antara)

JAKARTA,bipol.co – Tim Satgas Antimafia Bola menyita uang sebesar Rp300 juta dari hasil penggeledahan apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono di Taman Rasuna, Jakarta Selatan.

“Total 300 juta,” kata Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2).

Tim Satgas Antimafia bola juga menunjukkan beberapa barang bukti hasil gedelah di apartemen itu seperti uang, bukti transaksi, dokumen, handphone, dan “laptop” atau komputer jinjing.

“Bukti transaksi banyak sekali, ada yang angkanya sampai Rp500 juta, Rp300 juta,” ucap Hendro.

Lebih lanjut, Hendro menyatakan bahwa sejak Satgas Antimafia Bola dibentuk pada 21 Desember 2018, pihaknya sudah membuat lima laporan polisi.

“Dari lima laporan polisi tersebut sudah ditetapkan 14 tersangka dan terakhir teman-teman sudah tahu adalah saudara JD (Joko Driyono),” tutur Hendro.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, ucap dia, Satgas Antimafia Bola akan mempelajarinya terlebih dahulu baik dari dokumen-dokumen ataupun bukti-bukti digital yang telah disita sebelumnya.

“Tentunya apakah ada kemungkinan tersangka yang lain, banyak dokumen-dokumen yang sedang kami pelajari baik itu adanya aliran dana, bukti-bukti digital yang tentunya perkembangan berikutnya nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Penetapan Joko Driyono tersangka, berawal dari pengembangan atas penetapan tiga tersangka sebelumnya terkait perusakan dan pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Satgas Antimafia Bola.

“Ternyata dari pemeriksaan kami, ketiga tersangka tersebut tidak melakukan sendiri, ada yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti yang penyidik rasa sangat penting kaitannya dengan pembongkaran pengaturan skor yang sedang ditangani Satgas Antimafia Bola,” kata Hendro.[Deden .GP/Ant]

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP
Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana
Sertifikat rumah atas nama Amin Yusuf Diduga Dipalsukan
Sektor 6 Satgas Citarum Harum Bersihkan Sampah di Taman Air Baleendah
Kejagung “Pamerkan” Tumpukan Uang Rp 288 M yang Disita di Kasus TPPU Duta Palma
Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:32 WIB

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:55 WIB

Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana

Senin, 9 Desember 2024 - 17:07 WIB

Sertifikat rumah atas nama Amin Yusuf Diduga Dipalsukan

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:17 WIB

Sektor 6 Satgas Citarum Harum Bersihkan Sampah di Taman Air Baleendah

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:15 WIB

Kejagung “Pamerkan” Tumpukan Uang Rp 288 M yang Disita di Kasus TPPU Duta Palma

Berita Terbaru