Sita Rp300 Juta di Apartemen Joko Driyono

- Editor

Sabtu, 16 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto/Antara)

(foto/Antara)

JAKARTA,bipol.co – Tim Satgas Antimafia Bola menyita uang sebesar Rp300 juta dari hasil penggeledahan apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono di Taman Rasuna, Jakarta Selatan.

“Total 300 juta,” kata Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2).

Tim Satgas Antimafia bola juga menunjukkan beberapa barang bukti hasil gedelah di apartemen itu seperti uang, bukti transaksi, dokumen, handphone, dan “laptop” atau komputer jinjing.

“Bukti transaksi banyak sekali, ada yang angkanya sampai Rp500 juta, Rp300 juta,” ucap Hendro.

Lebih lanjut, Hendro menyatakan bahwa sejak Satgas Antimafia Bola dibentuk pada 21 Desember 2018, pihaknya sudah membuat lima laporan polisi.

“Dari lima laporan polisi tersebut sudah ditetapkan 14 tersangka dan terakhir teman-teman sudah tahu adalah saudara JD (Joko Driyono),” tutur Hendro.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, ucap dia, Satgas Antimafia Bola akan mempelajarinya terlebih dahulu baik dari dokumen-dokumen ataupun bukti-bukti digital yang telah disita sebelumnya.

“Tentunya apakah ada kemungkinan tersangka yang lain, banyak dokumen-dokumen yang sedang kami pelajari baik itu adanya aliran dana, bukti-bukti digital yang tentunya perkembangan berikutnya nanti akan disampaikan,” ujarnya.

Penetapan Joko Driyono tersangka, berawal dari pengembangan atas penetapan tiga tersangka sebelumnya terkait perusakan dan pencurian barang bukti di lokasi atau tempat yang jadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Satgas Antimafia Bola.

“Ternyata dari pemeriksaan kami, ketiga tersangka tersebut tidak melakukan sendiri, ada yang memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti yang penyidik rasa sangat penting kaitannya dengan pembongkaran pengaturan skor yang sedang ditangani Satgas Antimafia Bola,” kata Hendro.[Deden .GP/Ant]

Berita Terkait

Roy Suryo Diperiksa, Mengaku Tak Menjawab Puluhan Pertanyaan Penyidik
Satpol PP Kota Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi
Bupati Dony Dampingi Dedi Mulyadi Jemput Usep di Kejari Sumedang
Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula itu Atas Perintah Jokowi
Usai Bebas dari Lapas Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
Kapolri Listyo Sigit Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Bullying Sadis, Korban Berlumur Darah Dimasukkan ke Dalam Sumur 
Usai Serang Mobil Warga, Empat Anggota Geng Motor di Indramayu Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:04 WIB

Satpol PP Kota Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:24 WIB

Bupati Dony Dampingi Dedi Mulyadi Jemput Usep di Kejari Sumedang

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:54 WIB

Tom Lembong Tegaskan Kebijakan Impor Gula itu Atas Perintah Jokowi

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:00 WIB

Usai Bebas dari Lapas Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:16 WIB

Kapolri Listyo Sigit Akhirnya Buka Suara Soal Polemik Ijazah Jokowi yang Diduga Palsu

Berita Terbaru