155 Ribu Peserta BPJS Tidak Bisa Iuran

- Editor

Minggu, 17 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SURABAYA,bipol.co – DPRD Surabaya menyoroti pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan khususnya jalur mandiri di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dinilai masih kurang maksimal.

Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Agustin Poliana, di Surabaya, Minggu, mengatakan ada dua hal penting terkait pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yakni masalah jumlah kepesertaan BPJS jalur mandiri yang mencapai 85 persen peserta atau sekitar 504 ribu orang.

“Dari jumlah itu, saya mencatat masih ada sekitar 155 ribu yang masih tidak bisa meneruskan iuran,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, masalah penanganan pasien BPJS kelas 3 yang kurang mendapatkan pelayanan layak dari dua rumah sakit tipe B di Surabaya meskipun dalam kondisi kritis dengan alasan tidak tersedianya kamar untuk pasien kelas 3.

“Kondisi pasien kritis tidak terlayani terjadi di rumah sakit yang ada di Wiyung dan satunya lagi di Perak. Keduanya punya kartu BPJS, tapi tidak bisa digunakan karena ruang di kelasnya tidak ada,” ujarnya.

Agustin mengatakan, saat pihaknya menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Surabaya beberapa hari lalu, terungkap adanya permintaan dari rumah sakit untuk pasien agar memberikan jaminan dana terlebih dahulu agar pihak rumah sakit mau memberikan pelayanan.

Ia menilai pihak rumah sakit seharusnya tetap menangani pasien dalam kondisi apapun dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Hal itu, lanjut dia, tidak menjadi masalah jika pasien tersebut merupakan pegawai yang tiap bulan mendapat gaji.

“Tapi bagaimana kalau ada pasien yang kondisinya tidak punya apa-apa yang harus mendapatkan perawatan dengan cepat sementara tidak ada biaya maupun jaminan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap agar pihak BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit tidak mempersulit warga yang berobat. Tentunya intervensi dari Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Kesehatan cukup penting.

“Jangan sampai pasien yang tiap bulan sudah bayar BPJS tidak terlayani dengan baik,” katanya.[bud/ant]

Berita Terkait

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?
Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat
Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar
Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan
Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri
Bupati Kang DS Sebut 800.000 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Sudah Miliki Sertifikat
Desa Margahayu Selatan Realisasikan 3300 Bidang PTSL, Ketua Panitia Ucapkan Terimakasih pada BPN 
Tenaga Honor di Kab Bandung Capai 7.626 Orang, Ketua Komisi D Harap Bisa Diangkat Tanpa Seleksi Kurang 7 Tahun
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 07:58 WIB

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:39 WIB

Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:37 WIB

Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:44 WIB

Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:30 WIB

Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri

Berita Terbaru