KARAWANG,bipol.co – Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tidak asal-asalan dalam melakukan kerja sama penanganan sampah kepada pihak ketiga.
“Persoalan sampah selama ini terus bermunculan. Jadi penanganan sampah yang dikontraktualkan dengan pihak ketiga alangkah baiknya dievaluasi lagi,” katanya, di Karawang, Sabtu (16/2/2019).
Hal tersebut disampaikan Wabup, karena selama beberapa pekan terakhir terjadi penumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) sampah serta di TPS-TPS liar.
Dirinya pun menyarankan agar ke depannya terjadi kontrak dengan jajaran kecamatan di Karawang dalam hal penanganan sampah.
“Coba ke depan anggaran kontrak diberikan kepada camat dan Muspika agar mereka dapat tanggung jawab dalam mengurus sampah. Ini saya kira lebih baik dibandingkan diberikan kepada orang-orang atau pihak yang sebelumnya mengkritik dinas, tiba tiba diberikan kontrak kerja sama pengelolaan sampah, hasilnya pun tidak bagus,” kata Wabup.
Menanggapi penyataan tersebut, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Nevi Fatimah akan mengevaluasi kembali kinerja pihak ketiga yang diberikan kontrak kerja pengelolaan sampah di wilayah Rengasdengklok sampai Pakisjaya.
“Termasuk saran dari wabup, ke depan pengelolaan sampah akan dilakukan kerjasama dengan Muspika (pihak kecamatan) setempat dan tidak lagi ke pihak swasta. Ini akan diperhatikan,” kata dia.[hyt/ant]