JAKARTA,bipol.co – Perundungan atau Bullying mendominasi pelanggaran hak anak di bidang pendidikan di awal tahun 2019.
Selama Januari hingga pertengahan Februari, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 15 kasus yang dilaporkan. Khusus bidang pendidikan terdapat dua kasus kekerasan fisik, enam kasus kekerasan psiki dan dua kasus kekerasan seksual serta korban kebijakan sekita lima kasus.
“Kerasan fisik ada dua kasus, kekerasan psikis ada enam kasus, dan kekesan seksual dua kasus. Ada anak korban kebijakan cukup tinggi yaitu lima kasus,” ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta.
Dikatakan Retno, data pelanggaran hak-hak anak sepanjang Januari hingga pertengahan Februari bersumber dari divisi pengaduan baik langsung maupun online.[dgp/ant]