JAKARTA, bipol– Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola Polri untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengaturan skor, Senin (18/2/2019).
Kepada wartawan Jokdri, panggilan elit PSSI ini, hanya menjawab singkat. “Kita ikutin saja prosesnya aja, oke,” katanya di Polda Metro Jaya, sebelum memasuki ruangan pemeriksaan.
Ia didampingi dua rekannya saat masuk ke kantor Ditreskrimum tersebut.
Polri menduga Jokdri berperan sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. Sebelum Jokdri, ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*)