Jabar Ajukan Alat Pembakar Sampah

- Editor

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat(Jabar), Prima Mayaningtias di sela-sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Citarum Expo, di Gedung Sate Bandung, Senin (18/2).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat(Jabar), Prima Mayaningtias di sela-sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Citarum Expo, di Gedung Sate Bandung, Senin (18/2).

Bandung.bipol.co – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat(Jabar), Prima Mayaningtias mengatakan, pihaknya mengajukan penyediaan insinerator untuk ditempatkan di sepanjang permukiman di DAS Citarum, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Jadi insenerator atau alat pembakar sampah yang diajukan Pemprov Jabar ke KLHK merupakan rancangan Telkom University dan Polda Metro Jaya,” kata Prima, di sela-sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Citarum Expo, di Gedung Sate Bandung, Senin (18/2).

Dia mengatakan, awalnya pengadaan insinerator tersebut diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR). Namun, akhirnya diajukan kepada KLHK untuk mendapat arahan mengenai penanganan dampak lingkungan hidup, terutama sisa pembakarannya, dari insinerator tersebut.

“Sehingga insinerator yang disetujui tidak akan merusak lingkungan. Insinerator, di satu sisi kita harus menyelesaikan sampah yang ada di depan mata. Memang tidak akan ada yang sempurna, tetapi masalah sampah ini harus diselesaikan dalam waktu dekat dan insinerator ini tidak selamanya,” ujar Prima.

Ia mengatakan, insinerator ini harus memiliki dampak minimal terhadap lingkungan karenanya sedang dikaji serius di KLHK dan hal tersebut dilakukan dengan memberikan dua jenis spesifikasi insinerator, yakni dari Telkom University dan Polda Metro Jaya.

Beberapa sudah masuk spesifikasinya, hanya sekarang diajukan ke KLHK, terus supaya approve dan menentukan mana insinerator yang bisa diaplikasikan di DAS Citarum. “Apabila mau mencari insinerator yang sempurna, sulit. Masalahnya sekarang pembakaran sampah di Citarum sudah banyak,” katanya.

Menurut dia, pengadaan insinerator ini dibiayai dari APBN yang memiliki total sekitar Rp600 miliar untuk Citarum dan rencananya akan ditempatkan untuk menangani sampah dari permukiman sepanjang DAS Citarum. (Deden .GP)

 

 

Berita Terkait

“Semoga Makin Gacor”, Beckham Lepas Masa Lajang, Bawa Sejumlah Seserahan Spesial Plus Sertifikat Saham Persib
Bey Machmudin: Makanan Legendaris dari Seluruh Jawa Barat Obati Kerinduan Masyarakat
Mesjid Al Mabrur Diresmikan, Kang DS Apresiasi Atas Dedikasi Legislator Gerindra H Yayat Hidayat
Ketua DPRD Hj Renie Apresiasi Peran 7 Kader Fatayat NU Kawal JKN, Harap Ditambah untuk 31 Kecamatan
Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
Cerita Umuh Muchtar Saat Dampingi Dado Pulang ke Bandung: Dia Tak Bisa Tidur Lalu Shalat Tahajud di Kereta
Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:05 WIB

“Semoga Makin Gacor”, Beckham Lepas Masa Lajang, Bawa Sejumlah Seserahan Spesial Plus Sertifikat Saham Persib

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:10 WIB

Bey Machmudin: Makanan Legendaris dari Seluruh Jawa Barat Obati Kerinduan Masyarakat

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:40 WIB

Mesjid Al Mabrur Diresmikan, Kang DS Apresiasi Atas Dedikasi Legislator Gerindra H Yayat Hidayat

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:05 WIB

Ketua DPRD Hj Renie Apresiasi Peran 7 Kader Fatayat NU Kawal JKN, Harap Ditambah untuk 31 Kecamatan

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:48 WIB

Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah

Berita Terbaru