Jabar Ajukan Alat Pembakar Sampah

- Editor

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat(Jabar), Prima Mayaningtias di sela-sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Citarum Expo, di Gedung Sate Bandung, Senin (18/2).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat(Jabar), Prima Mayaningtias di sela-sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Citarum Expo, di Gedung Sate Bandung, Senin (18/2).

Bandung.bipol.co – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat(Jabar), Prima Mayaningtias mengatakan, pihaknya mengajukan penyediaan insinerator untuk ditempatkan di sepanjang permukiman di DAS Citarum, kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Jadi insenerator atau alat pembakar sampah yang diajukan Pemprov Jabar ke KLHK merupakan rancangan Telkom University dan Polda Metro Jaya,” kata Prima, di sela-sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema Citarum Expo, di Gedung Sate Bandung, Senin (18/2).

Dia mengatakan, awalnya pengadaan insinerator tersebut diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR). Namun, akhirnya diajukan kepada KLHK untuk mendapat arahan mengenai penanganan dampak lingkungan hidup, terutama sisa pembakarannya, dari insinerator tersebut.

“Sehingga insinerator yang disetujui tidak akan merusak lingkungan. Insinerator, di satu sisi kita harus menyelesaikan sampah yang ada di depan mata. Memang tidak akan ada yang sempurna, tetapi masalah sampah ini harus diselesaikan dalam waktu dekat dan insinerator ini tidak selamanya,” ujar Prima.

Ia mengatakan, insinerator ini harus memiliki dampak minimal terhadap lingkungan karenanya sedang dikaji serius di KLHK dan hal tersebut dilakukan dengan memberikan dua jenis spesifikasi insinerator, yakni dari Telkom University dan Polda Metro Jaya.

Beberapa sudah masuk spesifikasinya, hanya sekarang diajukan ke KLHK, terus supaya approve dan menentukan mana insinerator yang bisa diaplikasikan di DAS Citarum. “Apabila mau mencari insinerator yang sempurna, sulit. Masalahnya sekarang pembakaran sampah di Citarum sudah banyak,” katanya.

Menurut dia, pengadaan insinerator ini dibiayai dari APBN yang memiliki total sekitar Rp600 miliar untuk Citarum dan rencananya akan ditempatkan untuk menangani sampah dari permukiman sepanjang DAS Citarum. (Deden .GP)

 

 

Berita Terkait

Kang DS Sampaikan Pengalaman Saat Guru Ngaji Dibawa ke RS Pulang Tak Punya Uang
Pekan Kebudayaan Daerah Komitmen Pemkot Cimahi Memajukan Kebudayaan Lokal
Mikroplastik Mencemaskan, Ini Cara Mudah Mengatasinya
Seni Ketangkasan Domba Garut di Kota Bandung Kembali Digelar
Kerjasama Pemkab Bandung dengan Baznas, 1.070 Ustaz dan Ustazah Terima Insentif
Kang DS Hadir di Hajat Lembur Desa Sukamanah: Tidak Terasa Saya Sudah 3 Tahun 4 Bulan Jadi Bupati
Potensi Zakat Indonesia Rp327 Triliun Baru Tergali 10 Persennya, Kabupaten Bandung Buat Gebrakan 
Mantap! IKWI Kabupaten Bandung Juara 1 Beauty Class Lomba 17-an Tingkat Jabar

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 17:19 WIB

Kang DS Sampaikan Pengalaman Saat Guru Ngaji Dibawa ke RS Pulang Tak Punya Uang

Jumat, 13 September 2024 - 19:55 WIB

Pekan Kebudayaan Daerah Komitmen Pemkot Cimahi Memajukan Kebudayaan Lokal

Sabtu, 7 September 2024 - 10:32 WIB

Mikroplastik Mencemaskan, Ini Cara Mudah Mengatasinya

Senin, 2 September 2024 - 08:06 WIB

Seni Ketangkasan Domba Garut di Kota Bandung Kembali Digelar

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:51 WIB

Kerjasama Pemkab Bandung dengan Baznas, 1.070 Ustaz dan Ustazah Terima Insentif

Berita Terbaru