Pemkot Bakal Kawal Bantuan Kelurahan RP 53 Milyar

- Editor

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co. -Pemerintah Kota Bandung siap mengawal Bantuan Kelurahan yang akan turun untuk kali pertamanya di 2019 ini. Berbeda dengan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilyahan (PIPPK), Bantuan Kelurahan ini bersumber langsung dari Pemerintah Pusat.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengungkapkan, Bantuan Kelurahan yang akan turun pada 2019 ini sebesar Rp. 53.294.091.000. Bantuan tersebut akan dibagikan kepada 151 kelurahan di Kota Bandung. Dimana setiap kelurahan bakal memperoleh bantuan sebesar Rp. 352.941.000.

“Bantuan kelurahan itu baru dilaksanakan di tahun 2019 ini. Tahun sebelumnya kita belum pernah ada bantuan kelurahan. Nominalnya itu sebesar Rp. 53 miliar,” kata Asep di Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Bandung, Selasa (19/2/2019)..

Apabila PIPPK disalurkan secara proporsional tergantung kebutuhan dari kewilyahan, Asep menyatakan untuk Bantuan Kelurahan ini akan dibagikan secara merata. Sehingga 151 kelurahan di Kota Bandung bakal menerima jumlah bantuan yang sama.

Sebagai bentuk kesiapannya, lanjut Asep, Pemkot Bandung sudah membentuk tim khusus untuk mendampingi pelaksanaan Bantuan Kelurahan. Sehingga, program ini bisa terlaksana secara tepat sasaran dan sesuai aturan seperti yang tertera dalam Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Dalam waktu dekat Asep segera mengundang tim pendamping dan para pihak terkait untuk sosialisasi dan bimbingan teknis Bantuan Kelurahan ini. Tujuannya agar tidak terjadi penyelewengan.

Asep juga mengungkapkan, untuk mengawal kegiatan Bantuan Kelurahan, Pemkot Bandung sudah mengeluarkan Keputusan Wali Kota 174/kep.124_PEM 2019 yaitu Tim Pendamping Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

“Tanggal 25 Februari, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para camat , PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), kepala SKPD yang telah ditentukan berdasarkan kepwal tentang tim pendamping,” bebernya.

Asep menuturkan tim pendamping ini untuk memastikan Bantuan Kelurahan bisa terserap maksimal. Sebab, dalam pelaksanannya, masyarakat terlibat secara aktif mulai dari perencanaan sampai pembuatan laporan.

Untuk Bantuan Kelurahan, Asep memaparkan, usulan program tetap dari masyarakat, termasuk soal pembuatan sarana dan prasaranaa yang mampu memberikan manfaat. Namun, pemberdayaan masyarakat juga memperoleh porsi besar. Utamanya dalam mendukung program Pemkot Bandung meningkatkan kebersihan sanitasi lingkungan dan pengelolaan sampah.(bud)

“Di Permen ada dua yang harus ditindaklanjuti oleh kelurahan. Pertama, sarana dan prasarana kelurahan dan kedua pemberdayaan masyarakat. Justru dominan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Asep kembali mengungkapkan bahwa Bantuan Kelurahan berbeda dengan PIPPK.. Sehingga pada pelaksanannya tidak berada di satu proyek yang sama. Namun tetap pengerjaannya mengacu pada skala prioritas hasil dari rembug warga.

“Bantuan pusat untuk kelurahan itu tidak boleh disatukan dengan PIPPK. Takut nanti di dalam pertanggungjawaban laporannya susah untuk mengukurnya,” jelas Asep.

Asep berharap, program Bantuan Kelurahan ini sudah mulai bergulir paling lambat pada April 2019.

“Kemarin penginputan pergeseran sudah mulai, diharapkan antara akhir Maret ‎atau April sudah bisa berjalan. Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat tentang pencairan anggaran. Tapi yang jelas Pemkot Bandung siap mengawal kegiatan Bantuan kelurahan,” katanya.(bud)

Berita Terkait

Mikroplastik Mencemaskan, Ini Cara Mudah Mengatasinya
Seni Ketangkasan Domba Garut di Kota Bandung Kembali Digelar
Kerjasama Pemkab Bandung dengan Baznas, 1.070 Ustaz dan Ustazah Terima Insentif
Kang DS Hadir di Hajat Lembur Desa Sukamanah: Tidak Terasa Saya Sudah 3 Tahun 4 Bulan Jadi Bupati
Potensi Zakat Indonesia Rp327 Triliun Baru Tergali 10 Persennya, Kabupaten Bandung Buat Gebrakan 
Mantap! IKWI Kabupaten Bandung Juara 1 Beauty Class Lomba 17-an Tingkat Jabar
Deretan Musisi Papan Atas Siap Guncang Konser Musik West Java Festival 2024
Tepang Sono Keluarga Besar PCIS dan K3LH PT.IPTN Bandung

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 10:32 WIB

Mikroplastik Mencemaskan, Ini Cara Mudah Mengatasinya

Senin, 2 September 2024 - 08:06 WIB

Seni Ketangkasan Domba Garut di Kota Bandung Kembali Digelar

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:51 WIB

Kerjasama Pemkab Bandung dengan Baznas, 1.070 Ustaz dan Ustazah Terima Insentif

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kang DS Hadir di Hajat Lembur Desa Sukamanah: Tidak Terasa Saya Sudah 3 Tahun 4 Bulan Jadi Bupati

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:53 WIB

Potensi Zakat Indonesia Rp327 Triliun Baru Tergali 10 Persennya, Kabupaten Bandung Buat Gebrakan 

Berita Terbaru