JAKARTA, bipol.co – Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono diduga memiliki peran penting dalam kasus pengaturan skor di sejumlah pertandingan sepakbola nasional.
“Dia mengatur jadwal, mengatur perangkat pertandingan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Sekalipun demikian, Dedi tak ingin menyimpulkan Joko sebagai dalang skandal pengaturan skor sepakbola, meskipun Joko telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan perusakan barang bukti. “Harus berdasarkan fakta hukum. Tidak boleh terburu-buru. Asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” katanya.
Joko diduga berupaya menghilangkan sejumlah barang bukti dengan menyuruh tiga orang untuk mengambilnya dari ruang Komisi Disiplin PSSI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Padahal ruangan itu sebelumnya telah diberi garis polisi.
Salah satu dokumen yang berusaha dihilangkan Joko adalah dokumen pengaturan skor pada pertandingan Persibara Banjarnegara versus PS Pasuruan di Liga 3. “Satu dokumen, terkait Saudari Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara) dengan beberapa klub,” katanya.
Selain Joko Driyono, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. (ant)