Polisi: Joko Driyono Punya Peran Penting

- Editor

Rabu, 20 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, bipol.co – Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono diduga memiliki peran penting dalam kasus pengaturan skor di sejumlah pertandingan sepakbola nasional.

“Dia mengatur jadwal, mengatur perangkat pertandingan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Sekalipun demikian, Dedi tak ingin menyimpulkan Joko sebagai dalang skandal pengaturan skor sepakbola, meskipun Joko telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dan perusakan barang bukti. “Harus berdasarkan fakta hukum. Tidak boleh terburu-buru. Asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” katanya.

Joko diduga berupaya menghilangkan sejumlah barang bukti dengan menyuruh tiga orang untuk mengambilnya dari ruang Komisi Disiplin PSSI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Padahal ruangan itu sebelumnya telah diberi garis polisi.

Salah satu dokumen yang berusaha dihilangkan Joko adalah dokumen pengaturan skor pada pertandingan Persibara Banjarnegara versus PS Pasuruan di Liga 3. “Satu dokumen, terkait Saudari Lasmi (Manajer Persibara Banjarnegara) dengan beberapa klub,” katanya.

Selain Joko Driyono, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) sekaligus Ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. (ant)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP
Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana
Sertifikat rumah atas nama Amin Yusuf Diduga Dipalsukan
Sektor 6 Satgas Citarum Harum Bersihkan Sampah di Taman Air Baleendah
Kejagung “Pamerkan” Tumpukan Uang Rp 288 M yang Disita di Kasus TPPU Duta Palma
Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:32 WIB

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi dan Kebagusan, Ini Tanggapan PDIP

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:55 WIB

Usut Tuntas Terpidana Penggelapan Rumah Mewah yang Kabur Entah Kemana

Senin, 9 Desember 2024 - 17:07 WIB

Sertifikat rumah atas nama Amin Yusuf Diduga Dipalsukan

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:17 WIB

Sektor 6 Satgas Citarum Harum Bersihkan Sampah di Taman Air Baleendah

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:15 WIB

Kejagung “Pamerkan” Tumpukan Uang Rp 288 M yang Disita di Kasus TPPU Duta Palma

Berita Terbaru