Setelah Tersangka, Bupati Bekasi Mengundurkan Diri

- Editor

Rabu, 20 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yassin mengundurkan diri (antara)

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yassin mengundurkan diri (antara)

BEKASI, bipol.co – Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat secara tertulis melalui surat pengunduran diri.

“Iya, benar kabar tersebut. Ibu Neneng mengundurkan diri dari jabatannya selaku Bupati Bekasi. Surat pengunduran beliau diterima DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (15/2/2019) kemarin,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar di Bekasi, Selasa (19/2/2019).
Sunandar mengatakan, DPRD Kabupaten Bekasi selanjutnya akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mengambil langkah strategis yang diperlukan. “Kita baru saja melakukan rapat pimpinan membahas surat ini. Kita juga akan konsultasi dengan Bapak Plt. Bupati Bekasi dan Gubernur,” katanya.

“Konsultasi dengan Gubernur terkait sejauh mana mengumumkannya dan soal pemberhentian (Neneng Hasanah Yasin),” imbuhnya.

Dari hasil rapat pimpinan, menyepakati untuk menggelar rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. “Jadi ada itikad baik dari Ibu Neneng Hasanah Yasin. Dan hasil rapat tadi juga pimpinan DPRD setuju,” ujarnya.

Untuk menempuh proses sidang paripurna, Sunandar memerintahkan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi ke Indramayu. Tujuannya untuk konsultasi terkait teknis pengumuman pengunduran diri kepala daerah. “Pengunduran diri kepala daerah di Indramayu kemarin seperti apa, nah saya sudah mengutus Setwan. Karena pemberhentian ini harus mencapai kuorum,” jelasnya.

Sunandar menambahkan, jika dalam sidang paripurna tersebut nanti tidak memenuhi kuorum, maka keputusannya akan ditunda. “Nanti juga kita rapatkan di Badan Musyawarah untuk menentukan tanggal dan bulan untuk sidang paripurna terkait ini. Kalau tidak kuorum maka ditunda beberapa jam kemudian dilanjutkan kembali,” ucapnya.

Selanjutnya, hasil keputusan yang diambil pada sidang paripurna itu akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat. Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor Bandung) sebagai saksi sekaligus terdakwa nanti. Ia diduga terlibat suap kasus izin Meikarta. (ant)

Berita Terkait

Dua Minggu Lagi Jokowi Lengser, Tak Ada “Oktober Ceria” untuk Perekonomian Indonesia Tahun Ini
Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI, Perjuangan MA. Sentot Indramayu Menjadi Teladan
Inflasi Indonesia Tetap Stabil Seiring Daya Beli Masyarakat yang Masih Terjaga
Permudah Respons Bencana, Menteri Budi Arie Luncurkan SNPDK
Kabar Duka, Artis dan Politikus Marissa Haque Meninggal Dunia
Komeng Jadi Anggota DPD RI, Begini Candaan Komedian Ini Usai Dilantik
Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara, Jakarta
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Dua Minggu Lagi Jokowi Lengser, Tak Ada “Oktober Ceria” untuk Perekonomian Indonesia Tahun Ini

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:32 WIB

Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI, Perjuangan MA. Sentot Indramayu Menjadi Teladan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Inflasi Indonesia Tetap Stabil Seiring Daya Beli Masyarakat yang Masih Terjaga

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:28 WIB

Permudah Respons Bencana, Menteri Budi Arie Luncurkan SNPDK

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:23 WIB

Kabar Duka, Artis dan Politikus Marissa Haque Meninggal Dunia

Berita Terbaru