SOLOK,bipol.co – Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mustari Irawan menyatakan bahwa arsip berperan penting dalam menjalankan pemerintahan, karena itu kegiatan kearsipan harus tertib secara kebijakan, organisasi, dan sumber daya manusia (SDM).
“Saat ini nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi, ini tertuang dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI No.30/2018,” katanya di Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (21/2).
Ketika mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertip Arsip (GNSTA) dan Gerakan Perpustakaan Bergilir Buku Masuk Rumah (PB-BMR), ia menjelaskan peraturan ini terkait perubahan atas peraturan Menpan RB No.14/2014 tentang pedoman reformasi birokrasi instansi pemerintah.
“Jika arsip tertata baik, maka indah dan cantiklah wajah kita. Dari arsip kita juga bisa belajar mengenai tata kelola pemerintahan dan bahkan kehidupan,” ujarnya.
Gerakan sadar arsip sendiri, kata dia, bertujuan membangun kesadaran tentang pentingnya tertib mengelola arsip, mengajak secara bersama menyelamatkan arsip di seluruh kementerian, inastansi dan lembaga hingga ke daerah.
Ia mengakui penyelenggaraan kearsipan di Indonesia selama ini belum sepenuhnya memberikan andil dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Arsip, katanya, masih dilihat sebelah mata, tak hanya bagi organisasi tetapi juga dalam birokrasi pemerintahan.
“Karena itu dinilai penting membangun kesadaran untuk mengelola arsip ini,” kata Mustari Irawan.[ant]