TKA Miliki KTP-e di Cianjur

- Editor

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR,bipol.co – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, menemukan Tenaga Kerja Asing (TKA) memiliki KTP eletronik saat melakukan sidak ke sejumlah perusahaan beberapa waktu lalu.

Kepala Disnakertrans Cianjur Dwi Ambar Wahyuningtyas pada wartawan, Jumat (22/02/2019) mengatakan, KTP-e yang di kantongi TKA tersebut berasal dari Disdukcapil Cianjur tepatnya sebagai warga Kelurahan Muka.

“KTP elektronik yang dimiliki TKA itu, sama persis dengan KTP pada umumnya, hanya terdapat perbedaan masa belaku serta kewarganegaraan yang tercantum di dalamnya,” kata Ambar.

Setelah mendapatkan temuan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Disdukcapil Cianjur. “Kami merasa janggal dengan temuan tersebut dan langsung berkordinasi dengan dinas terkait,” katanya.

Sementara Kepala Disdukcapil Cianjur, M Sidiq El-Fatah, mengatakan bawah pihaknya telah mengeluarkan KTP-e untuk TKA yang tinggal dan bekerja di Cianjur dengan catatan sudah memenuhi persyaratan.

“TKA tersebut bisa mendapatkan KTP-e karena sudah memenuhi beberapa persyaratan dan sudah memiliki izin tinggal dari kepala daerah setempat,” katanya.

Ia menjelaskan, KTP-e tidak dapat diberikan sembarangan, namun sudah berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Warga Negara Indonesia dan orang asing yang memiliki surat ijin tinggal tetap dan sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah wajib memiliki KTP-e, sesuai dengan pasal 63 nomor satu,” katanya.[ant]

Berita Terkait

Launching CHIMA 2025: Menyongsong Inovasi Unggul Kota Cimahi
Farhan Bakal Akselerasi Penanganan Sampah Kota Bandung
Pemkot Cimahi Salurkan RASTRADA Termin Pertama
Tangani Isu-isu Keterlantaran serta Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Komisi D Datangi UPTD LKD Baleendah
Wali Kota Bandung Pastikan Perangkat Siap Dukung Pesta Rakyat Persib Juara
Gercep! Laporan Masuk, Dishub Kota Bandung Tertibkan Parkir Liar
Layanan Bandung Caang Baranang, Dishub Siap 24 Jam Melayani
Libur Panjang Waisak, 500 Ribu Orang Diprediksi Masuk Kota Bandung

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:21 WIB

Launching CHIMA 2025: Menyongsong Inovasi Unggul Kota Cimahi

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WIB

Farhan Bakal Akselerasi Penanganan Sampah Kota Bandung

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:00 WIB

Pemkot Cimahi Salurkan RASTRADA Termin Pertama

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:15 WIB

Tangani Isu-isu Keterlantaran serta Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Komisi D Datangi UPTD LKD Baleendah

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:25 WIB

Wali Kota Bandung Pastikan Perangkat Siap Dukung Pesta Rakyat Persib Juara

Berita Terbaru