Purwakarta Siapkan Rp14 Miliar Bayar Peserta BPJS Kesehatan

- Editor

Sabtu, 23 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(net)

(net)

PURWAKARTA,bipol.co – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk membayar biaya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Pada tahun ini, dari APBD disiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk menanggung biaya peserta BPJS Kesehatan dari kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran),” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Iyus Permana di Purwakarta, Sabtu (23/02/2019).

Peserta dari kategori PBI itu sendiri ialah peserta Jaminan Kesehatan bagi orang yang tidak mampu, sebagaimana diamanatkan Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang iurannya dibayari pemerintah.

Ia mengatakan, pada tahun ini ada 50.731 warga yang akan ditanggung pembayaran iuran BPJS Kesehatan-nya oleh Pemkab Purwakarta.

Mengenai bantuan anggaran dari Pemprov Jabar untuk membayar iuran peserta PBI, Iyus mengatakan kalau hingga kini pihaknya masih menunggu kejelasan dari Pemprov Jabar.

Informasinya, pada tahun ini ada anggaran sekitar Rp9 miliar, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar, untuk membayar iuran peserta BPJS Kesehatan dari kategori PBI.

Dengan adanya bantuan tersebut, maka alokasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi orang yang tidak mampu di Purwakarta bisa bertambah sekitar 20 peserta.

Sementara itu, pada tahun ini Pemkab Purwakarta juga akan melakukan verifikasi data kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Purwakarta agar bisa lebih tepat sasaran.

“Kita melakukan verifikasi sesuai instruksi bupati agar kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemkab tepat sasaran, karena program ini untuk orang yang tidak mampu,” kata Iyus.[ant]

Berita Terkait

Ungkap Penambangan Emas Ilegal, Ketua DPRD Kab Bandung Apresiasi Kinerja Polresta Bandung
Terjadi 651 Kasus Kebakaran di Kabupaten Bandung, Tingkat SKM Disdamkar Capai 94,4 Persen
Dibangun di Lahan Milik Warga Tanpa Perjanjian,  TPS3R di Desa Margamekar Kini Terbengkalai
Bey Machmudin Dorong HIPMI Jabar Perluas Usaha di Bidang Pangan
Bupati Bandung Minta Seluruh Fasilitas Pemerintah dan Umum Buat Ramah Penyandang Difabel
Blangko KTP-El Langka, Sekda Cakra Amiyana: Masih Berproses di Kemendagri 
Kota Bandung Luncurkan Program Distribusi Makan Siang Sehat Bergizi
244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK, Dadang Supriatna: Bupati Tidak Punya Kewenangan untuk Meloloskan

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:34 WIB

Ungkap Penambangan Emas Ilegal, Ketua DPRD Kab Bandung Apresiasi Kinerja Polresta Bandung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:58 WIB

Terjadi 651 Kasus Kebakaran di Kabupaten Bandung, Tingkat SKM Disdamkar Capai 94,4 Persen

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:12 WIB

Dibangun di Lahan Milik Warga Tanpa Perjanjian,  TPS3R di Desa Margamekar Kini Terbengkalai

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:45 WIB

Bey Machmudin Dorong HIPMI Jabar Perluas Usaha di Bidang Pangan

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:42 WIB

Bupati Bandung Minta Seluruh Fasilitas Pemerintah dan Umum Buat Ramah Penyandang Difabel

Berita Terbaru