SUKABUMI,bipol.co – Politisi Partai Gerindra Heri Gunawan ikut membubuhkan tanda tangan di atas kain putih, sebagai bentuk penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang digelar Aliansi Rakyat Sukabumi Raya di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Minggu (24/02/2019).
“Rencananya RUU PKS baru akan dibahas bulan Mei, tetapi pada saat mencuat di awal dalam daftar isian bermasalah,” kata Heri.
Anggota DPR RI tersebut menegaskan, Partai Gerindra tidak mendukung dan menutup rapat-rapat jika ada pasal-pasal yang memberi ruang untuk perzinahan, aborsi, LGBT serta seks bebas.
“Saya dari Fraksi Gerindra di Senayan menerima perwakilan suara masyarakat Sukabumi atas penolakan RUUPKS ini. Tanggal 5 Maret ke atas kita selesai reses, jadi ada waktu menerima dan siap mengawal. Nanti akan kita serahkan ke yang bersangkutan suara rakyat Sukabumi,” tandas Heri.
Saat ini, ungkap Heri, baru ada 3 partai yang menolak RUU PKS secara nyata. Yakni Gerindra, PKS dan PAN, sedangkan yang lainnya belum karena masih masa reses.
Ia mengatakan, tetap akan konsen terkait masalah perlindungan, kekerasan seksual yang selama ini ada di Indonesia jika nanti kalah dalam pengambilan keputusan di DPR RI.
“Saya sebagai masyarakat dan wakil rakyat dari Sukabumi, kewajiban untuk mengawal suara rakyat Sukabumi,” tukas Heri.
“Yang pasti Gerindra tetap konsisten, Pancasila sebagai dasar negara kita. Salah satunya norma etika terkait masalah kehidupan berbangsa dan bernegara, karena kita bangsa yang religius kita menolak terkait masalah LGBT dan penyimpangan seksual,” pungkasnya.[Firdaus]