CIMAHI.bipol.co – Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna menegaskan, pihaknya untuk sementara ini melarang ada aktifitas pembangunan perumahan di Gunung Gajah Langu. Sebab, pihak pengembang belum memasang Tembok Penahan Tanah (TPT) di lokasi proyek yang berada di RW 10 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi itu.
“Saya sudah melarang untuk tidak melakukan pembangunan sebelum DPT dibuat,” tegas Ajay saat meninjau langsung ke Kampung Adat Cireundeu, Minggu (24/2/2019). Seperti diketahui, longsoran kecil mulai terlihat dari proyek pembangunan perumahan Griya Asri Cireundeu itu. Longsoran terlihat tepat di atas pemukiman warga. Tanah dengan kemiringan 30 derajat yang sudah digunduli pengembang itu mulai tergerus aliran air saat hujan deras yang terjadi, Sabtu (23/2/2019) malam.
Dampaknya, warga pun merasa cemas dengan kondisi tersebut. Terlebih lagi, lahan proyek Griya Asri Cireundeu itu belum dipasang Tembok Penahan Tanah (TPT). Jika hujan turun semakin lebat, longsoran tambahan sangat berpotensi terjadi lagi.
Dikatakan Ajay, untuk antisipasi sementara sebelum adanya TPT, ia sudah mengintruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan penanganan. “Agar tidak ada longsoran lagi selama curah hujan tinggi, kami sudah intruksikan dinas terkait untuk membereskan di atasnya. Tapi insyaAlloh aman,” ujarnya.
Perihal luapan air yang berdampak terhadap warga, ia menilai tak terlalu mengkhawatirkan. Sebab, itu murni karena curah hujan dan sumbatan sampah yang menghalangi gorong-gorong. “Ini bukan banjir bandang, hanya saja ada buangan tanah dari atas dan membuat aliran air tersumbat,” tandasnya. (dgp)