WNA Miliki KTP-e di Cianjur Tak Punya Hak Pilih

- Editor

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

CIANJUR,bipol.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, menyerahkan daftar 17 Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memiliki KTP elektronik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Kadisdukcapil Cianjur Sidiq el-Fatah, mengatakan data tersebut diberikan sebagai pegangan KPU untuk pelaksanaan pemilu, meskipun sudah memiliki KTP, namun WNA tidak mendapatkan hak pilih seperti warga biasa.

“Terkait kepemilikan KTP, dia menjelaskan sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, tepatnya pasal 63, ayat (1),” katanya, Selasa (26/02/2019).

Pihaknya mencatat ada 17 TKA yang memiliki KTP-e dengan kewarganegaraan beragam, mulai dari China, Singapura, Perancis dan beberapa negara lainnya. “Daftar nama dan alamat tempat tinggalnya sudah tercantum di dalamnya,” kata Sidiq.

Komisioner KPU Cianjur, Anggy Shopia Wadany, mengatakan pihaknya akan menyampaikan data tersebut ke setiap TPS tempat WNA berdomisili, sehingga petugas diminta untuk lebih selektif dan jeli dalam memeriksa pemilih yang menggunakan KTP.

“Pastinya akan kami tindaklanjuti dan meminta petugas untuk jeli serta selektif karena perbedaannya sangat jelas dari bahasa serta kewarganegaraan. Mereka tidak diperbolehkan untuk memilih,” katanya.

Sementara Bagian Penindakan Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU, terkait WNA yang memiliki KTP-e tersebut dan tidak ada permasalahan.

Namun pihaknya mengimbau petugas tps untuk jeli dan menolak jika ada WNA yang datang pada saat pencoblosan pada 14 April.”Sudah jelas perbedaan WNA mulai dari perawakan dan tata bahasanya. Sehingga petugas tidak perlu melayani mereka,” katanya.[ant]

Berita Terkait

Sahrul Gunawan Sebut Debat Ikhtiar Pasangan Alus Pisan Yakinkan Kemenangan di Pilbup Bandung
Debat Perdana, Paslon Dadang-Ali Syakieb Sampaikan Rencana Aksi Nyata dan Bukan Hanya Wacana
Meski Berjalan Sukses, Ketua KPU Nilai Debat Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Harus Dievaluasi
KPU Kabupaten Bandung Gelar Debat Perdana, Adu Gagasan Kandidat Petahana Bupati dan Wakil Bupati
Catat Tanggalnya! KPU Kabupaten Bandung Gelar Rakor Debat Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi: Penetapan Tatib Ditindaklanjuti Pembentukan AKD
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Sampaikan Hasil Kerja Pansus
Rakor Lintas Sektor: Potensi Indeks Kerawanan Pemilu di Kabupaten Bandung Urutan ke-3 se-Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:43 WIB

Sahrul Gunawan Sebut Debat Ikhtiar Pasangan Alus Pisan Yakinkan Kemenangan di Pilbup Bandung

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:53 WIB

Debat Perdana, Paslon Dadang-Ali Syakieb Sampaikan Rencana Aksi Nyata dan Bukan Hanya Wacana

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:36 WIB

Meski Berjalan Sukses, Ketua KPU Nilai Debat Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Harus Dievaluasi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 02:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Gelar Debat Perdana, Adu Gagasan Kandidat Petahana Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:19 WIB

Catat Tanggalnya! KPU Kabupaten Bandung Gelar Rakor Debat Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru