WNA Miliki KTP-e di Cianjur Tak Punya Hak Pilih

- Editor

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

CIANJUR,bipol.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, menyerahkan daftar 17 Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memiliki KTP elektronik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Kadisdukcapil Cianjur Sidiq el-Fatah, mengatakan data tersebut diberikan sebagai pegangan KPU untuk pelaksanaan pemilu, meskipun sudah memiliki KTP, namun WNA tidak mendapatkan hak pilih seperti warga biasa.

“Terkait kepemilikan KTP, dia menjelaskan sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, tepatnya pasal 63, ayat (1),” katanya, Selasa (26/02/2019).

Pihaknya mencatat ada 17 TKA yang memiliki KTP-e dengan kewarganegaraan beragam, mulai dari China, Singapura, Perancis dan beberapa negara lainnya. “Daftar nama dan alamat tempat tinggalnya sudah tercantum di dalamnya,” kata Sidiq.

Komisioner KPU Cianjur, Anggy Shopia Wadany, mengatakan pihaknya akan menyampaikan data tersebut ke setiap TPS tempat WNA berdomisili, sehingga petugas diminta untuk lebih selektif dan jeli dalam memeriksa pemilih yang menggunakan KTP.

“Pastinya akan kami tindaklanjuti dan meminta petugas untuk jeli serta selektif karena perbedaannya sangat jelas dari bahasa serta kewarganegaraan. Mereka tidak diperbolehkan untuk memilih,” katanya.

Sementara Bagian Penindakan Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU, terkait WNA yang memiliki KTP-e tersebut dan tidak ada permasalahan.

Namun pihaknya mengimbau petugas tps untuk jeli dan menolak jika ada WNA yang datang pada saat pencoblosan pada 14 April.”Sudah jelas perbedaan WNA mulai dari perawakan dan tata bahasanya. Sehingga petugas tidak perlu melayani mereka,” katanya.[ant]

Berita Terkait

8 Parpol Non Parlemen Deklarasikan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat: Perjuangkan Ambang Batas
Wakil Ketua DPRD Akhiri Hailuki Akui Tak Memilah-milah Konstituen dalam Merealisasikan Programnya
Said Abdullah Respon Budi Arie Giring Projo ke Gerindra: Akan Bonceng Sesuatu di Belakangnya
Khoiril Anwar Nyatakan Siap Bekerja dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Khoiril Anwar Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029
Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Istana Bilang Banyak Capaian Positif
Bahas Isu Penting, Prabowo Undang Ketua MPR, Kepala BIN, Wakil Panglima dan Sejumlah Menteri 
KPU Akhirnya Batalkan Aturan Rahasiahkan Domumen Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:02 WIB

8 Parpol Non Parlemen Deklarasikan Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat: Perjuangkan Ambang Batas

Jumat, 7 November 2025 - 15:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Akhiri Hailuki Akui Tak Memilah-milah Konstituen dalam Merealisasikan Programnya

Rabu, 5 November 2025 - 11:49 WIB

Said Abdullah Respon Budi Arie Giring Projo ke Gerindra: Akan Bonceng Sesuatu di Belakangnya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Khoiril Anwar Nyatakan Siap Bekerja dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Khoiril Anwar Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bandung 2024-2029

Berita Terbaru

Olahraga

Persib Tekuk Borneo FC Belum Mengubah Peringkat

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:45 WIB