WNA Miliki KTP-e di Cianjur Tak Punya Hak Pilih

- Editor

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

CIANJUR,bipol.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, menyerahkan daftar 17 Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memiliki KTP elektronik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Kadisdukcapil Cianjur Sidiq el-Fatah, mengatakan data tersebut diberikan sebagai pegangan KPU untuk pelaksanaan pemilu, meskipun sudah memiliki KTP, namun WNA tidak mendapatkan hak pilih seperti warga biasa.

“Terkait kepemilikan KTP, dia menjelaskan sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, tepatnya pasal 63, ayat (1),” katanya, Selasa (26/02/2019).

Pihaknya mencatat ada 17 TKA yang memiliki KTP-e dengan kewarganegaraan beragam, mulai dari China, Singapura, Perancis dan beberapa negara lainnya. “Daftar nama dan alamat tempat tinggalnya sudah tercantum di dalamnya,” kata Sidiq.

Komisioner KPU Cianjur, Anggy Shopia Wadany, mengatakan pihaknya akan menyampaikan data tersebut ke setiap TPS tempat WNA berdomisili, sehingga petugas diminta untuk lebih selektif dan jeli dalam memeriksa pemilih yang menggunakan KTP.

“Pastinya akan kami tindaklanjuti dan meminta petugas untuk jeli serta selektif karena perbedaannya sangat jelas dari bahasa serta kewarganegaraan. Mereka tidak diperbolehkan untuk memilih,” katanya.

Sementara Bagian Penindakan Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil dan KPU, terkait WNA yang memiliki KTP-e tersebut dan tidak ada permasalahan.

Namun pihaknya mengimbau petugas tps untuk jeli dan menolak jika ada WNA yang datang pada saat pencoblosan pada 14 April.”Sudah jelas perbedaan WNA mulai dari perawakan dan tata bahasanya. Sehingga petugas tidak perlu melayani mereka,” katanya.[ant]

Berita Terkait

Dadang Suryana Nilai Bupati Selesaikan Program 100 Hari Kerja dengan Baik
FPP TNI Surati MPR DPR Minta Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Ini Isi Suratnya…
Bersama Partai Buruh Ribuan Massa Akan Turun ke Jalan Kepung Istana dan Gedung DPR RI
Menjaring Figur Pimpinan, Rommy dan Rusli Effendi Bersitegang
Prabowo Minta Soal 2 Periode Simpan di Hati: Berhenti Dulu Bicara Pilpres 2029
Jokowi Calon Kuat PSI? Pengamat IPO: Hasrat Kekuasaannya Masih Cukup Kuat, Namun…
Tak Punya Legal Standing, MK Tolak Pembatasan Jabatan Ketum Parpol
Hj Renie Rahayu Apresiasi Pemkab Bandung Perkuat Strategi Perlindungan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:28 WIB

Dadang Suryana Nilai Bupati Selesaikan Program 100 Hari Kerja dengan Baik

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:48 WIB

FPP TNI Surati MPR DPR Minta Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Ini Isi Suratnya…

Senin, 2 Juni 2025 - 21:08 WIB

Bersama Partai Buruh Ribuan Massa Akan Turun ke Jalan Kepung Istana dan Gedung DPR RI

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:33 WIB

Menjaring Figur Pimpinan, Rommy dan Rusli Effendi Bersitegang

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:01 WIB

Prabowo Minta Soal 2 Periode Simpan di Hati: Berhenti Dulu Bicara Pilpres 2029

Berita Terbaru