Gara-gara Ini, Harga Tuna dan Kembung Turun

- Editor

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ujang Suryana (49), pedagang ikan basah di Pasar Pelita.

Ujang Suryana (49), pedagang ikan basah di Pasar Pelita.

SUKABUMI,bipol.co – Pasokan yang melimpah membuat harga ikan basah jenis Tuna dan Kembung turun di Pasar Pelita, Kota Sukabumi. Penurunan ini terjadi sejak sepekan terakhir.

“Sudah beberapa hari ini, harga ikan basah agak turun. Penurunan harga berlaku untuk beberapa jenis ikan, tidak semuanya,” kata Ujang Suryana (49), pedagang ikan basah di Pasar Pelita, Rabu (27/2/2019) pagi.

Jenis ikan harganya turun antara lain ikan kembung dan tuna. Ikan Kembung dijual dengan harga Rp30 ribu/kilogram atau turun sebesar 16,7 persen dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp36 ribu/kilogram. Sementara ikan tuna dijual pada tingkat harga Rp32 ribu/perkilogram, sedangkan sebelumnya berharga sekitar Rp40 ribu.

“Dihitung-hitung, penurunan harga ini sudah terjadi satu minggu. Memang persediaan ikan kembung dan ikan tuna cukup melimpah, permintaannya tetap, wajar jika harganya turun. Saya tidak tahu keadaan harga minggu depan,” ujar Ujang.

Sedangkan udang basah harganya stabil di kisaran Rp110 ribu/kilogram sesuai ukurannya. Sementara Cumi Rp80 ribu perkilogram.

Diungkapkannya, keempat jenis ikan tersebut paling favorit dibeli masyarakat. Dalam sehari, Ujang bisa menjual ikan tuna, kembung, cumi,dan udang sebanyak 5 kuintal dari total 8 kuintal yang terjual. Sebagian besar pelanggan setianya berasal dari kalangan pemilik rumah makan.[Firdaus]

Berita Terkait

Raih Predikat WTP, Bupati Bandung Apresiasi Kinerja Perumda Tirta Raharja
ASN BERCITRA Mendukung Pengembangan Pasar Rakyat
Target PAD Kab Bandung 2024 Tidak Tercapai, Kepala Bapenda: Karena Sumber Primadona Turun Drastis dan Situasi Politik
Agar Lebih Layak Dikonsumsi, Perumda Air Minum Tirta Raharja Gunakan Sistem WTP
Menteri Perumahan: BPHTB, PBG, dan PPN Rumah Dihapus Melalui Keputusan Bersama
Sri Mulyani Sebut PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk PPNBM, Stimulus Berlaku Bagi Kategori Ini
Ketua Komisi B Faisal Radi Harap Pemerintah Pusat Tinjau Lagi Rencana Penghapusan Pajak Daerah BPHTB dan PBG
bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:52 WIB

Raih Predikat WTP, Bupati Bandung Apresiasi Kinerja Perumda Tirta Raharja

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:08 WIB

ASN BERCITRA Mendukung Pengembangan Pasar Rakyat

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:29 WIB

Target PAD Kab Bandung 2024 Tidak Tercapai, Kepala Bapenda: Karena Sumber Primadona Turun Drastis dan Situasi Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:38 WIB

Agar Lebih Layak Dikonsumsi, Perumda Air Minum Tirta Raharja Gunakan Sistem WTP

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:43 WIB

Menteri Perumahan: BPHTB, PBG, dan PPN Rumah Dihapus Melalui Keputusan Bersama

Berita Terbaru