JAKARTA, bipol.co – Daftar Pemilih Tetap (DPT) sacara nasional ditetapkan sebesar 190.770.329 pemilih. KPU telah menetapkan jumlah DPT tersebut dalam rapat pleno secara terbuka, di Jakarta, baru-baru ini.
Jumlah pemilih tersebut tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 7.201 kecamatan. Sedangkan jumlah desa dan kelurahan sebanyak 809.405 TPS.
Pemiih, berdasarkan penetapan rapat pleno tersebut, terdiri dari 95.401.580 laki-laki, 95.401.580 perempuan.
Sedangkan pemilih di luar negeri totalnya mencapai 2.058.191 orang. Jumlah ini terdiri dari 902.727 laki-laki, dan 1.155464 perempuan.
Di luar negeri, TPS yang akan dibuat sebanyak 517.128 tempat. Selain TPS, KPU juga akan melakukan metode pemilihan melalui pos sebanyak 813.770 orang dengan jumlah pos sebanyak 429 unit. Sedangkan metode memilih melalui kotak suara keliling (KSK) sebanyak 2.345 orang. (deg)