Senandung Agnez Mo Hanya Tayang Jelang Subuh

- Editor

Rabu, 27 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.bipol.co –  Belum selesai dengan geger RUU (Rancangan Undang Undang) Permusikan, muncul lagi regulasi baru tentang musik yang mengundang tanda tanya besar. Ya, belum lama ini muncul edaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pembatasan Siaran Lagu-Lagu Berbahasa Inggris.

Dalam edaran tersebut, ada beberapa lagu hits mancanegara yang dimasukkan dalam kategori dewasa. Artinya, di Jawa Barat, lagu-lagu tersebut hanya boleh diputar atau ditayangkan pada jam-jam tertentu saja, yakni 10 malam hingga 3 dini hari.

“Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa lagu-lagu berbahasa Inggris yang berjudul sebagaimana terlampir pada Surat Edaran ini, baik dalam bentuk lagu, video klip, dan/atau sejenisnya hanya dapat disiarkan dan/atau ditayangkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah layanan Jawa Barat dalam klasifikasi waktu Dewasa (D): mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB,” salah satu bunyi kutipan dalam surat edaran tersebut.

Beberapa lagu yang hanya boleh tayang malam sampai dinihari tersebut antara lain Dusk Till Dawn dan Let Me (Zayn Malik), Love Me Harder (Ariana Grande), Shape of You Ed Sheeran, Makes Me Wonder (Maroon 5), That’s What I Like (Bruno Mars) adalah beberapa contoh dari lagu berbahasa Inggris yang masuk dalam kategori dewasa.

Uniknya, ada pula satu lagu hits milik Agnez Mo, yakni Overdose yang juga tertera dalam list. Seperti diketahui, Agnez dalam beberapa tahun terakhir ini memang sedang meniti karir Internasional-nya di Amerika. Dan dalam lagu hits-nya tersebut, Ia berduet dengan Chris Brown. (dgp)

Berita Terkait

Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
Cerita Umuh Muchtar Saat Dampingi Dado Pulang ke Bandung: Dia Tak Bisa Tidur Lalu Shalat Tahajud di Kereta
Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:05 WIB

Cerita Umuh Muchtar Saat Dampingi Dado Pulang ke Bandung: Dia Tak Bisa Tidur Lalu Shalat Tahajud di Kereta

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Berita Terbaru