Kepala SMAN 19 Bantah Pungutan Edubox Tanpa Kesepakatan

- Editor

Jumat, 1 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa dan orang tua siswa berunjuk rasa di halaman SMA 19 Bandung, Dagi, Kamis (28/2/2019)

Siswa dan orang tua siswa berunjuk rasa di halaman SMA 19 Bandung, Dagi, Kamis (28/2/2019)

BANDUNG, bipol.co –  Kepala Sekolah SMAN 19 Kota Bandung, Arief Achmad, mengklarifikasi tuduhan siswa dan orang tua siswa yang berdemo. Ia mengatakan, pugutan Rp 50 ribu per siswa untuk program edubox sudah menjadi kesepakatan para orang tua.

Ia menegaskan, sebelum membuat kebijakan pungutan untuk Edubox,pihak sekolah menggelar musyawarah bersama komite sekolah dan perwakilan orang tua siswa.

“Iya tidak ujug-ujug, kita ini dengan komite sekolah, dengan perwakilan orangtua siswa, ada berita acaranya ada, notulennya ada, ada persetujuan orangtua,” kata Arief di Bandung, Kamis (28/2/2019).

Terkait siswa yang tidak mampu, mengakui Edubox atau program pembelajaran daring bagi siswa dan guru tidak dianggarkan dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga dibebankan kepada siswa tidak mampu.

Akan tetapi, katanya, pihak sekolah tidak mewajibkan. Orang tua siswa yang tak mampu secara sukarela membayar pungutan Edubox itu.  “Jadi mereka (orangtua) itu sukarela, ada pun anak-anak itu (yang unjuk rasa) settingan, jadi mereka mendramatisir, karena masalah terkait biaya pembicaraan harus orangtua. Jadi kesepakatan orangtua itu wajib bayar, bukan dari sekolah, kan hanya 50 ribu untuk siswa,” tegasnya.

Orang tua dan siswa melakukan unjuk rasa di halaman SMA Negeri 19 karena memprotes kebijakan pungutan untuk program edubox Rp 50,000. Mereka berkumpul di halama sekolah dan membentangkan beberapa spanduk. (*)

Berita Terkait

Inilah Tiga Strategi Utama Pemkot Bandung Ciptakan Smart City
Ungkap Penambangan Emas Ilegal, Ketua DPRD Kab Bandung Apresiasi Kinerja Polresta Bandung
Terjadi 651 Kasus Kebakaran di Kabupaten Bandung, Tingkat SKM Disdamkar Capai 94,4 Persen
Dibangun di Lahan Milik Warga Tanpa Perjanjian,  TPS3R di Desa Margamekar Kini Terbengkalai
Bey Machmudin Dorong HIPMI Jabar Perluas Usaha di Bidang Pangan
Bupati Bandung Minta Seluruh Fasilitas Pemerintah dan Umum Buat Ramah Penyandang Difabel
Blangko KTP-El Langka, Sekda Cakra Amiyana: Masih Berproses di Kemendagri 
Kota Bandung Luncurkan Program Distribusi Makan Siang Sehat Bergizi

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:32 WIB

Inilah Tiga Strategi Utama Pemkot Bandung Ciptakan Smart City

Senin, 20 Januari 2025 - 18:34 WIB

Ungkap Penambangan Emas Ilegal, Ketua DPRD Kab Bandung Apresiasi Kinerja Polresta Bandung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:58 WIB

Terjadi 651 Kasus Kebakaran di Kabupaten Bandung, Tingkat SKM Disdamkar Capai 94,4 Persen

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:12 WIB

Dibangun di Lahan Milik Warga Tanpa Perjanjian,  TPS3R di Desa Margamekar Kini Terbengkalai

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:45 WIB

Bey Machmudin Dorong HIPMI Jabar Perluas Usaha di Bidang Pangan

Berita Terbaru