SERANG, bipol.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang, Banten, menetapkan sepuluh titik lokasi kampanye terbuka atau rapat umum partai politik dalam menghadapi pesta demokrasi 7 April mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, sepuluh titik lokasi kampanye tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan partai politik dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
“Kita telah sepakati sepuluh titik kampanye bersama dengan partai politik, dan beberapa unsur lainnya serta juga stakeholder bahwa kampanye terbuka atau rapat umum yang akan dilaksanakan oleh partai politik mulai 24 Maret sampai 13 April 2019,” kata Abidin, pada acara rapat koordinasi dengan partai politik, di Kantor KPU Kabupaten Serang, di Serang, Jumat (1/3/2019).
Ia menjelaskan, sepuluh titik tersebut di antaranya adalah Lapangan Taman Ciruas, dan Lapangan Jonjing di Kecamatan Tirtayasa, serta Alun-alun Cikande. “Kalau untuk wilayah Kecamatan Cikeusal itu ada di Lapangan Bendungan Pamarayan, dan Lapangan Perumka depan stasiun kereta api,” katanya lagi.
Abidin menyebutkan, selain beberapa titik tersebut, ada juga titik kampanye di Lapangan Rancini di Kecamatan Padarincang, kemudian Lapangan Kramatwatu, dan Alun-alun Jawilan. “Untuk Kecamatan Bojonegara, titik kampanye ada di Lapangan PSN Margagiri,” kata Abidin pula.
Dia berharap, dalam proses kampanye nanti parpol harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Masyarakat secara umum harus mengetahui partai politik dan calegnya, harus mengetahui visi dan misi calon presiden dan wakil presiden,” katanya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, selain dihadiri oleh partai politik dan stakeholder, turut hadir pula Polres Kabupaten Serang, Polres Kota Serang, Polres Cilegon, Kodim Serang, dan Pemerintah Kabupaten Serang yang diwakili Kesbangpol, dan Dinas Satpol PP, serta Linmas. (ant)