LEBAK, bipol.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) Banten mengajak masyarakat di daerah ini agar tidak memilih calon anggota legislatif atau wakil rakyat mantan koruptor.
“Kita berharap masyarakat cerdas dengan tidak memilih calon anggota legislatif yang terlibat korupsi itu,” kata Ketua LSM Bentar Banten Ahmad Yani, di Lebak, Jumat (2/3/2019).
Menurutnya, kondisi negara akan berbahaya jika mantan-mantan koruptor kembali duduk menjadi caleg, sebab tidak tertutup kemungkinan mereka mengulangi melakukan kejahatan korupsi.
Karena itu, ujarnya pula, masyarakat pada Pemilu 2019 diimbau tidak memilih caleg dari mantan napi koruptor.
Dia menegaskan, apabila masyarakat tidak memilih caleg mantan koruptor dipastikan dapat terwujud pemerintahan yang bersih dari perbuatan korupsi. “Kami tidak henti-hentinya mengajak warga tidak memilih caleg dari mantan koruptor,” katanya lagi.
Menurut dia, perbuatan korupsi tentu dapat merugikan keuangan negara dan menyengsarakan masyarakat banyak.
Pelaku korupsi juga banyak yang terlibat dari kalangan caleg, sehingga masyarakat pada Pemilu 2019 agar cerdas dengan tidak memilihnya.
Apabila, masyarakat memilih caleg mantan koruptor tentu menunjukkan sinyal yang buruk, sehingga bila negara kita dipimpin oleh koruptor, bagaimana membangun ke depan. Untuk itu, warga tidak memilih mantan caleg koruptor.
Ia mengatakan pula bahwa masyarakat sudah mengetahui mantan koruptor bisa kembali bermain di panggung politik dan mereka diusung oleh beberapa partai politik (parpol).
Berdasarkan website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat 81 nama caleg eks koruptor pada Pemilu 2019 baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota maupun DPD.
“Kami minta warga lebih baik memilih caleg yang memiliki rekam jejak yang baik untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat di parlemen,” katanya menegaskan pula.(ant)