Pemkot Wajibkan RPH Punya Sertifikat Halal

- Editor

Sabtu, 2 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Potong hewan(RPH) /ilustrasi

Rumah Potong hewan(RPH) /ilustrasi

KOTA SUKABUMI, bpol.co -Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3)  memerintahkan rumah potong hewan (RPH) di Kota Sukabumi harus memiliki sertifikat halal penyembelihan ternak dari MUI. RPH yang belum memiliki sertifikat dimaksud harus segera mengurusnya ke MUI Kota Sukabumi.

“Ketentuan ini berlaku untuk RPH semua jenis ternak halal seperti sapi, kerbau, kambing, dan ayam. Tujuannya supaya penyembelihan seluruh hewan ternak di Kota Sukabumi sesuai dengan ajaran dan syariat Islam serta dagingnya benar-benar halal,” kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Hj. Kardina Karsoedi, saat di hubungi wartawan melalui telepon selularnya, Sabtu (2/3/2019).

Dalam menyembelih hewan ternak, lanjut dia, beberapa hal yang harus dipenuhi dan ditunaikan supaya ternak yang disembelih benar-benar halal dimakan. Pemenuhan prosedur sesuai syariat Islam dalam penyembelihan ternak menentukan kehalalan daging hewan tersebut.

Pada tahun ini, DKP3 berencana memperbaiki fisik bangunan RPH di Kota Sukabumi yang terletak di Jalan Cemerlang. Dalam program ini termasuk juga penyediaan  perlengkapan seperti kandang dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).  “Kondisi fisik bangunan RPH di Jalan Cemerlang sudah sangat menghawatirkan sebab sudah lama tidak diperbaiki,” ujar Kardina.

Perbaikan bertujuan supaya RPH memenuhi standar sehat sesuai Peraturan Kementrian Pertanian. Dengan demikian, setiap hewan yang dipotong di RPH memenuhi kategori sehat. Menyinggung anggaran perbaikan bangunan RPH besarnya mencapai kurang lebih Rp 800 juta. ( Firdaus)

Berita Terkait

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?
Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat
Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar
Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan
Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri
Bupati Kang DS Sebut 800.000 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Sudah Miliki Sertifikat
Desa Margahayu Selatan Realisasikan 3300 Bidang PTSL, Ketua Panitia Ucapkan Terimakasih pada BPN 
Tenaga Honor di Kab Bandung Capai 7.626 Orang, Ketua Komisi D Harap Bisa Diangkat Tanpa Seleksi Kurang 7 Tahun

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 07:58 WIB

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:39 WIB

Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:37 WIB

Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:44 WIB

Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:30 WIB

Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri

Berita Terbaru