Pemkot Wajibkan RPH Punya Sertifikat Halal

- Editor

Sabtu, 2 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Potong hewan(RPH) /ilustrasi

Rumah Potong hewan(RPH) /ilustrasi

KOTA SUKABUMI, bpol.co -Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3)  memerintahkan rumah potong hewan (RPH) di Kota Sukabumi harus memiliki sertifikat halal penyembelihan ternak dari MUI. RPH yang belum memiliki sertifikat dimaksud harus segera mengurusnya ke MUI Kota Sukabumi.

“Ketentuan ini berlaku untuk RPH semua jenis ternak halal seperti sapi, kerbau, kambing, dan ayam. Tujuannya supaya penyembelihan seluruh hewan ternak di Kota Sukabumi sesuai dengan ajaran dan syariat Islam serta dagingnya benar-benar halal,” kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Hj. Kardina Karsoedi, saat di hubungi wartawan melalui telepon selularnya, Sabtu (2/3/2019).

Dalam menyembelih hewan ternak, lanjut dia, beberapa hal yang harus dipenuhi dan ditunaikan supaya ternak yang disembelih benar-benar halal dimakan. Pemenuhan prosedur sesuai syariat Islam dalam penyembelihan ternak menentukan kehalalan daging hewan tersebut.

Pada tahun ini, DKP3 berencana memperbaiki fisik bangunan RPH di Kota Sukabumi yang terletak di Jalan Cemerlang. Dalam program ini termasuk juga penyediaan  perlengkapan seperti kandang dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).  “Kondisi fisik bangunan RPH di Jalan Cemerlang sudah sangat menghawatirkan sebab sudah lama tidak diperbaiki,” ujar Kardina.

Perbaikan bertujuan supaya RPH memenuhi standar sehat sesuai Peraturan Kementrian Pertanian. Dengan demikian, setiap hewan yang dipotong di RPH memenuhi kategori sehat. Menyinggung anggaran perbaikan bangunan RPH besarnya mencapai kurang lebih Rp 800 juta. ( Firdaus)

Berita Terkait

Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis
Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025
Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung
Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C H Eep Jamaludin Tekankan Hal Ini…
Tanggap Darurat Sampah, Pemkot Cimahi Kerahkan Armada Kebersihan
Kurangi Kemacetan Pemkot Cimahi Tata Ulang Jl Rd Demang Hardjakusumah
DPRD Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung: Hj Renie: Semoga Makin Bedas, Maju dan Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Musrenbang Kota Cimahi: Menyusun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIB

Tangani Lonjakan Sampah, Pemkot Bandung Genjot Sejumlah Langkah Strategis

Selasa, 22 April 2025 - 17:36 WIB

Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025

Selasa, 22 April 2025 - 16:46 WIB

Menuju Kota Layak Anak Peringkat Utama, Tim Verifikasi Nasional Apresiasi Kota Bandung

Senin, 21 April 2025 - 19:31 WIB

Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Wakil Ketua Komisi C H Eep Jamaludin Tekankan Hal Ini…

Berita Terbaru