Awas Akun Whatsapp Anda Diblokir

- Editor

Selasa, 12 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co – Aplikasi perpesanan populer milik Facebook, WhatsApp, mengingatkan seluruh penggunanya untuk tidak menggunakan aplikasi yang sudah dimodifikasi oleh pihak ketiga dan bagi yang menggunakannya akunnya akan diblokir sementara.

Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyebutkan bahwa akun Anda “telah diblokir sementara”, itu berarti Anda kemungkinan menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung aplikasi resmi, kata WhastApp dalam halaman FAQ, dikutip Selasa (12/3/2019).

Tapi jangan khawatir, blokir itu memang sementara, karena pengguna selanjutnya akan bisa terus menggunakan WhatsApp dengan mengunduh aplikasi resmi. Lalu, aplikasi apa saja yang bisa membuat akun Anda diblokir? Beberapa aplikasi yang tidak didukung oleh WhatsApp di antaranya WhatsApp Plus dan GB WhatsApp, yang merupakan aplikasi WhatsApp yang telah diubah oleh pihak ketiga.

“WhatsApp tidak mendukung aplikasi pihak ketiga ini karena kami tidak dapat memvalidasi praktik keamanannya,” jelas WhatsApp. Bagi pengguna yang sekarang menggunakan aplikasi WhatsApp tidak resmi, sebelum beralih ke aplikasi resmi disarankan untuk membuat cadangan riwayat obrolan agar histori obrolan penting tidak hilang.

Apabila Anda ragu apakah aplikasi WhatsApp yang Anda gunakan itu aplikasi resmi atau tidak, silakan cek dengan mengetuk Pengaturan (Setting), Bantuan (Help), dan Info aplikasi. (ant)

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB