BANDUNG, bipol.co – DPRD Jawa Barat menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) harus memperbanyak sosialiasi ke masyarakat karena lembaga ini memiliki peran sangat penting dalam penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan dan melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi, di Bandung, Jumat (14/3/2019) mengatakan saat ini telah ada 17 BPSK di seluruh Jawa Barat.
Dia mengatakan sebagai badan yang melindungi hak-hak konsumen, DPRD Jawa Barat akan terus mendukung badan ini untuk terus memberikan perlindungan konsumen di seluruh wilayah Jawa Barat. “Kendala saat ini adalah keterbatasan anggaran sehingga tidak ada anggaran untuk sosialisasi, oleh karena itu kita akan mendorong agar BPSK semakin dekat dan dikenal oleh konsumen”, ujar.
Kemarin, kata dia Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tasikmalaya. Didi menambahkan setiap tahun angka pengaduan konsumen ke BPSK Kota Tasikmalaya ini terus meningkat.
“Problemnya belum seluruh konsumen di Jawa Barat yang jumlahnya jutaan orang mengetahui keberadaan lembaga ini sehingga tidak melakukan pengaduan ketika mereka dirugikan”, kata Didi.
Didi berharap ke depan BPSK bisa berperan optimal dalam memberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha sehingga menjadikan konsumen Jawa Barat yang cerdas dan mandiri.**
Antara