CIANJUR, bipol.co – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur bersama Pemkab setempat terus mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Satu di antara caranya dengan menyegerakan membentuk Desa Bersinar alias Desa Bersih dari Narkoba.
“Dengan nanti terbentuknya Desa Bersinar, maka para bandar ataupun kurir akan kesulitan. Ini urgensi dibentuknya Desa Bersinar,” kata Kepala BNNK Cianjur, AKBP Basuki, ditemui di sela kegiatan diseminasi informasi P4GN kepada para kepala desa, Selasa (19/3/2019).
Dibutuhkan komitmen dari para kepala desa dan perangkatnya untuk membentuk Desa Bersinar. Saat ini tahapannya masih dalam proses persiapan.
“Kita buat dulu regulasinya, termasuk pemetaan wilayah,” ujar Basuki.
Upaya membentuk Desa Bersinar disambut baik Pemkab Cianjur. Langkah itu diambil sebagai salah satu upaya memerangi narkoba.
“Cukup banyak jenis narkoba yang beredar di Cianjur, seperti sabu, ganja, dan psikotropika lainnya,” tegas Basuki.
Reporter: Andi
Editor : Ude D. Gunadi