Kominfo Blokir 961.456 Akun !

- Editor

Rabu, 20 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.bipol.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sebanyak 961.456 akun berkonten negatif telah diblokir sepanjang 2018.

Kasubdit Informasi dan Komunikasi Politik dan Pemerintahan Dit Informasi dan Komunikasi Polhukam Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hypolitus Layanan, di Makassar, Rabu (20/3/2019), mengatakan, ratusan ribu akun itu berasal dari perorangan, kelompok dan sebagainya.

“Jadi akun yang diblokir Kemkominfo itu berasal dari perorangan, kelompok hingga website,” katanya pada acara sosialisasi bertajuk Forum Partisipasi Pemilih Pemula dan Perempuan: Suara Kita Menentukan Masa Depan Bangsa yang bertujuannya mendorong partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di Baruga Unhas hari ini.

Mengenai penilaian soal konten yang dibloki karena menyebarkan kabar bohong atau hoax,, ia katakan, bukan dilakukan semata-mata oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika namun juga melibatkan sejumlah pihak di luar mereka.

Selain itu juga melibatkan masyarakat yang memberikan laporan kepada menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika soal akun yang dinilai memenuhi persyaratan untuk diblokir.

“Kita menerima laporan dari masyarakat dan kemudian dibahas dengan pihak terkait (soal kebenaran kabar itu) dan diputuskan secara bersama (lakukan pemblokiran),” ujarnya.

Berdasarkan pasal 35 UU Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

Ia menjelaskan, mereka memiliki alat khusus yang dinamakan mesin scrolling internet, dimana alat ini akan mendeteksi konten yang mengandung pornografi, pornoaksi agar bisa segera diblokir.

Selain itu adapula situs anti hoax yang tentunya merupakan penangkal dari informasi tidak benar yang beredar di dunia Maya.

“Kami juga menyediakan sarana bagi warganet melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dan media sosial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, website aduankonten.id,” sebut dia. (ant)

Editor  Deden .GP

 

Berita Terkait

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Berita Terbaru

REGIONAL

Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:36 WIB