Kemenhub Tetapkan Biaya Jasa Ojek Daring

- Editor

Senin, 25 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA.bipol.co -Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menetapkan biaya jasa ojek daring yang akan berlaku mulai 1 Mei 2019.

“Setelah melakukan diskusi, awalnya tarif memperhitungkan biaya langsung dan tidak langsung, namun pada akhirnya hanya dihitung biaya langsung,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Perhitungan biaya jasa atas dan bawa dihitung berdasarkan zona dengan rincian Zona 1 meliputi Jawa, Bali, dan Sumatera; Zona 2 Jabodetabek; dan Zona 3 Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lainnya.

Untuk Zona 1, biaya jasa batas bawah neto Rp1.850, biaya jasa batas atas Rp2.300, dan biaya jasa minimal Rp7.000-10.000. Sementara, untuk Zona 2, biaya jasa batas bawah neto Rp2.000, biaya jasa batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp8.000-Rp10.000.

Adapun untuk Zona 3, biaya jasa batas bawah neto Rp2.100, biaya jasa batas atas Rp2.600, dan biaya jasa minimal Rp7.000-Rp10.000.

Budi menjelaskan penetapan ketiga biaya tersebut merupakan biaya jasa yang sudah mendapat potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi. “Artinya, aplikasi bisa menyesuaikan tarif maksimal 20 persen dari tarif tersebut,” katanya.

Adapun, biaya jasa minimal merupakan biaya jasa yang dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh paling jauh empat kilometer. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 
Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb
Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif
Perumda Tirta Raharja Raih Penghargaan Bergengsi Leadership Commitment dari PBB
Q3 bank bjb Catat Laba Kondsolidasi Rp1,7 Triliun
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 20:44 WIB

Dedikasi pada Keterbukaan Informasi, bank bjb Raih Penghargaan KIP 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:54 WIB

bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Minggu, 10 November 2024 - 16:26 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Daerah, bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana 

Kamis, 7 November 2024 - 21:12 WIB

Mau Ekspansi Usaha, Ajukan Saja Kredit Modal Kerja Kontrak ke bank bjb

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Rakor Bersama Kemendageri dan Kemenaker, Pemkab Bandung Mitigasi Deteksi Dini Isu Gejolak PHK Secara Masif

Berita Terbaru