MUI Bantah Keluarkan Fatwa Golput Haram

- Editor

Rabu, 27 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar

Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar

BANDUNG,bipol.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah mengeluarkan Fatwa Golongan Putih (Golput) Haram bagi yang tidak memilih pemimpin dalam Pemilu Serentak 2019 April mendatang.

Hal itu diutarakan, Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar menanggapi isu bahwa tidak memilih dalam pemilu adalah haram.

“Jadi bukan golput haram judulnya, Judulnya hukum memilih di dalam pemilu dan Pemilukada itu wajib. Jadi saya klarifikasi itu” ujar Rafani saat di temui bipol.co di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/03/2019).

Rafani mengatakan, fatwa memilih wajib bagi terutama umat Islam dalam setiap pemilu sebetulnya sudah lama di keluarkan oleh MUI, bahkan sejak sebelumnya di wacanakan adanya Pemilihan serentak ini.

“Fatwa ini sudah lama sejak tahun 2009, cuma saya aneh di setiap momentum pemilu di ramaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemilu dalam pandangan Islam itu memilih pemimpin. Adapun pemimpin mutlak diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi umat musim untuk memilih calon pemimpin sesuai kriteria.

“Syarat-syarat pemimpin secara umum dan mendasar dalam Agama Islam adalah Sidik, Amanah, Tabligh dan Fathanah. Namun selain itu bisa juga mempertimbangkan dengan kebutuhan lokal suatu daerah dari seorang pemimpin,” tandasnya **

Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB