SINGAPURA.bipol.co – Pemerintah Singapura dan Malaysia mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan mengenai ruang udara yang sudah berlangsung berbulan-bulan, kata menteri perhubungan kedua negara bertetangga itu dalam pernyataan bersama pada Sabtu (6/4/2019).
Berdasarkan kesepakatan itu, Singapura akan menghentikan prosedur-prosedur sistem instrumen pendaratan di Bandar Udara Seletarnya, sedangkan Malaysia akan membuka kawasan terlarang dekat perbatasan kedua negara tersebut.
“Singapura akan menarik prosedur-prosedur Instrument Landing System bagi Bandara Seletar dan Malaysia akan menangguhkan tanpa batas kawasan terlarangnya di Pasir Gudang,” demikian pernyataan Menteri Perhubungan Malaysia Anthony Loke dan Menteri Transportasi Singapura Khaw Boon Wan.
Ini akan mengizinkan anak perusahaan Malaysia Airlines Firefly memulai operasi di Bandara Seletar bulan ini, kata pernyataan tersebut. Laporan-laporan media menyebutkan maskapai itu menunda rencana-rencananya untuk terbang dari Bandara Seletar tahun lalu karena ada perselisihan itu.
Pada Desember, Malaysia menyatakan ingin mengambil alih kendali ruang udara yang dikelola negara kota itu sejak tahun 1974, sementara sistem instrumen pendaratan baru Singapura di bandara Seletar yang kecil melibatkan arah penerbangan di wilayah udara Malaysia.
Kedua menteri juga mengatakan dalam pernyataan bersama itu bahwa kedua negara telah membentuk satu komite untuk meninjau ulang perjanjian ruang udara tahun 1974. Singapura merupakan bagian Malaysia tetapi keduanya berpisah dan masing-masing menjadi negara merdeka tahun 1965. (ant)
Editor Deden .GP