BANDUNG,bipol.co – Pengamat Politik Universitas Telkom Dedi Kurnia Syah Putra menilai quick count atau penghitungan cepat adalah representasi dari real count yang dikeluarkan KPU. Artinya, selisih yang dihasilkan antara keduanya tidak akan terlalu jauh berbeda.
Akan tetapi, ada dua penilaian dalam menyikapi perbedaan hasil quick count. Sebab, terdapat lembaga survei independen dan memiliki reputasi baik, tetapi ada juga yang rentan dimanipulasi jika quick count dilakukan parsial.
Sebagai contoh, lanjutnya, adanya kecenderungan dalam memanipulasi wilayah tertentu yang diketahui sebagai basis salah satu kubu. Tentunya, hasil yang keluar akan mengikuti basis dari kubu tersebut.
“Sehingga, quick count hanya bisa dijadikan rujukan sebagai gambaran sebelum ada real count, tapi tidak bisa dijadikan rujukan utama karena mau tidak mau rujukan utama harus keluar dari KPU,” terang Dedi kepada bipol.co, Kamis (18/04/2019).
Namun, Dedi menyebut sepanjang sejarah kemunculan lembaga survei dalam melakukan quick count belum ada yang meleset. Artinya, sampai saat ini reputasi lembaga survei yang melakukan quick count masih terpercaya.
“Tinggal kita saja yang harus bijak menanganinya. Tidak bisa kita percayakan 100 persen kepada quick count tapi quick count bisa dijadikan rujukan sebagai gambaran umum saja,” ujarnya.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto