BANDUNG,bipol.co – KPU Kota Bandung menyebut rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2019 di tingkat PPK akan dilakukan Sabtu (20/4/2019). KPU optimis proses rekapitulasi bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menyatakan seharusnya rapat pleno rekapitulasi suara di PPK dimulai tanggal 18 April 2019. Namun, beberapa TPS di Bandung baru menyerahkan kotak suara kemarin, sehingga rekapitulasi dimulai 20 April 2019.
“Hari ini PPK sedang mempersiapkan pleno rekapitulasi masing-masing kecamatan, karena kemarin sebagian TPS baru menyerahkan kotak suara ke PPK. Hari ini baru persiapan, kemungkinan tanggal 20 baru dimulai,” ujar Suharti kepada bipol.co, Jumat (19/4/2019).
Meski begitu, Suharti memastikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan selesai tepat waktu karena sesuai tahapan Pemilu, pleno rekapitulasi PPK dimulai 18 April-5 Mei 2019. Sehingga, ada rentang waktu 17 hari untuk menyelesaikan rekap suara Capres, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Suharti memperkirakan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan jumlah TPS sedikit kemungkinan hanya membutuhkan 5 hari. Sementara di kecamatan dengan jumlah TPS banyak bisa mencapai 10 hari. “Insya Allah optimistis waktunya cukup. Kami sudah simulasi sebelumnya. Kami memprediksi tanggal 29 atau 30 April 2019 proses rekapitulasi di tingkat PPK sudah selesai,” kata dia. **
Reporter: Iman Mulyono
Editor: Ude D Gunadi