KPK Konfirmasi Khofifah Soal Pemberian Surat Rekomendasi

- Editor

Jumat, 26 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa  (foto ant)

Khofifah Indar Parawansa (foto ant)

JAKARTA,bipol.co – KPK mengonfirmasi soal pemberian surat rekomendasi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

“(Pemberian rekomendasi) ini kan kami harus konfirmasi,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Hari ini, penyidik KPK memeriksa perempuan gubernur itu, di Gedung Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Resor Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, selama empat jam untuk tersangka Hasanuddin.

“Nanti kita lihat ya, sebetulnya rekomendasi salah atau tidak? Saya masuk mendaftar pimpinan KPK syaratnya harus ada rekomendasi, yang salah adalah kalau memberikan rekomendasi ada sesuatu, kasih dong rekomendasi supaya dianggap baik menduduki jabatan,” kata Panjaitan.

Terkait lokasi pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur, dia menilai hal itu lumrah saja sepanjang pemberian keterangan dapat dilakukan.

“Prinsipnya saksi adalah orang yang membantu penyidik untuk melengkapi unsur-unsur pidana yang disangkakan kepada tersangka, jadi idealnya setiap saksi siapapun dimanapun diperiksa, kecuali sudah tersangka dibawa ke sini,” dia.

KPK dalam perkara ini menetapkan Ketua Umum DPP PPP, M Romahurmuziy alias Rommy, Hasanuddin, dan Kepala Dinas Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi, sebagai tersangka.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak
Mahfud MD: Tragedi 1998 Salah Satu dari 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
Pengeroyokan Wartawan di Bogor, Ketua PWI Jabar Kutuk Keras Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Senin, 4 November 2024 - 14:58 WIB

Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:26 WIB

Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terbaru