Verifikasi Petugas KPPS Wafat Selesai Sebelum 22 Mei 2019

- Editor

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Arief Budiman.(net)

Ketua KPU RI Arief Budiman.(net)

JAKARTA,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan verifikasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat dan sakit selama bertugas selama Pemilu 2019 selesai sebelum 22 Mei 2019.

“Kami upayakan selesai jauh sebelum tanggal 22 Mei,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Jumat(3/5/2019).

Saat ini, kata Arief, KPU masih melakukan verifikasi, baik terhadap petugas yang meninggal maupun yang masih dirawat di rumah sakit.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara hati-hati agar tidak timbul kesalahan yang berpotensi mengakibatkan kesulitan bagi ahli waris di kemudian hari.

Dia mengatakan, verifikasi yang dilakukan dari ke pejabat kelurahan atau desa setempat dan keluarga ahli waris tersebut bertujuan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar sebagai petugas KPPS serta apakah benar yang bersangkutan wafat atau sakit saat bertugas sebagai penyelenggara Pemilu.

“Selain itu, verifikasi juga akan dibantu oleh petugas KPU di tingkat kabupaten/kota agar prosesnya bisa berlangsung lebih cepat,” kata Arief.

Untuk saat ini, kata dia, KPU menyalurkan secara tunai, tetapi selanjutnya proses penyaluran santunan akan dilakukan melalui pengiriman ke rekening bank ahli waris petugas yang wafat..

Oleh karena itu, lanjut Arief, KPU akan mendorong keluarga petugas yang terkena musibah untuk mempersiapkan rekening bank agar proses penyaluran bisa dilakukan lebih cepat.

Sementara itu, berdasarkan data terakhir KPU pada Kamis (2/5/2019) malam, sebanyak 412 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas dalam Pemilu 2019, dan sekitar 3.500 orang jatuh sakit.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui usulan KPU dalam pemberian santunan petugas yang meninggal sebesar Rp36 juta, cacat permanen sebesar Rp30 juta, luka berat sebesar Rp16,5 juta, dan luka sedang sebesar Rp8,25 juta.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB