JAKARTA,bipol.co – KPK memanggil Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.
Budi diminta datang ke KPK pada Kamis (9/5/2019). Budi dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Hari ini, penyidik dijadwalkan memeriksa BBD (Budi Budiman) sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan DAK Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018. KPK juga telah menggeledah kantor Wali Kota Tasikmalaya, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Kesehatan dan RSUD di Tasikmalaya. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi