SIAK,RIAU.bipol.co – Kepolisian Resor Siak mengungkapkan bahwa kurang lebih 34 warga binaan Rumah Tahanan Klas II B Siak Sri Indrapura kabur setelah kerusuhan dan kebakaran Sabtu (11/5/2019) dini hari.
“Pendataan ulang kita, yang saat ini ada di dalam Rutan 495 dan yang kita selamatkan 119 dan masih bisa bertambah,” kata Kepala Polres Siak, AKBP Ahmad David di Siak, Sabtu.
Jumlah warga binaan Rutan Siak adalah sebanyak 648 orang sehingga jika dikurangi jumlah tersebut di atas maka tersisa 34 orang lagi. Saat ini petugas masih melakukan pencarian di lapangan terhadap yang masih melarikan diri.
Sebanyak 119 warga binaan yang diselamatkan tersebut dievakuasi ke Gedung Serbaguna Tengku Maharatu yang berada di seberang Istana Siak. Sedangkan 495 orang masih di Rutan dalam proses negosiasi untuk dipindahkan ke rutan kabupaten lain.
Terlihat di pekarangan Rutan Siak terdapat sejumlah mobil tahanan siap-siap untuk mengangkut para warga binaan. Hampir dipastikan, Rutan Siak tidak bisa lagi digunakan karena hampir semuanya terbakar.
Sebelumnya, warga binaan di Rutan Siak mengamuk dan membuat kerusuhan hingga membakar bangunan dengan api berkobar hebat di bagian depan rutan tersebut sekitar Sabtu dini hari (11/05), pukul 02.00 WIB.
Warga binaan itu mengamuk karena ada rekan mereka yang ditangkap petugas karena diduga menggunakan narkoba di dalam penjara.
Dari dalam terlihat ada lemparan batu dan seperti mercon bahkan api mulai terlihat dari sisi kanan dari luar rutan. Api selanjutnya semakin membesar dan berkobar sampai kepada atap pintu masuk rutan.
Mobil pemadam kebakaran pun kemudian menyemprotkan air pada bangunan tersebut. Pada waktu Subuh kebakaran sudah dapat dipadamkan namun sebagian besar bangunan sudah hangus. Dalam kejadian tersebut ratusan masyarakat juga terlihat menyaksikan peristiwa miris tersebut. (ant)
Editor Deden .GP