Pengamat: Jokowi Sah Memimpin Lima Tahun Ke Depan

- Editor

Selasa, 21 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi-Ma'ruf Amin.(Ant)

Jokowi-Ma'ruf Amin.(Ant)

BANDUNG, bipol.co – KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Hasilnya Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.

Pengamat politik Adiyana Slamet menyatakan, dengan di putuskan tersebut, Maka secara konstitusional pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin resmi untuk memimpin Indonesia selama 5 Tahun ke depan.

“Pada rekapitulasi dinihari tadi tanda bahwa pemenang pilpres sudah sah Jokowi-Kh.Maruf Amin,” ucap Adiyan saat di hubungi Bipol.co, Selasa (21/5/2019).

Dengan begitu, kata Adiyan, siapun atau lembaga manapun tidak bakal bisa merubah keputusan KPU, Pasalnya KPU sendiri merupakan merupakan lembaga resmi dari pemerintah yang di tugaskan untuk menyelenggarakan pemilu.

“Secara konstitusional pengumuman yang final dan siapapun tidak akan berpengaruh untuk merubah hasil keputusan KPU, selain melalui jalur MK. Jika ada indikasi kecurangan oleh siapapun dan kemudian itu diproses paling lambat selama 3 hari setelah pengumuman. Sehingga keputusan dini hari adalah bagian dari tugas KPU sudah dilaksanakan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional penghitungan suara Pemilu 2019 di Jakarta, Selasa dini hari.Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Hasilnya, Jokowi-Ma’ruf memperoleh dengan raihan 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah 154.257.601 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara sah atau 44,50 persen dari total suara sah. **

Reporter : Abdul Basir

Editor: Ude D Gunadi

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB