KPU Cianjur Dilaporkan ke DKPP

- Editor

Kamis, 23 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

CIANJUR,bipol.co – Aliansi Pemuda Cianjur (APC), Jawa Barat, akan melaporkan KPU Kabupaten Cianjur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawaslu Provinsi Jabar terkait dengan ketidakterbukaan informasi publik.

Ketua APC Galih Widyaswara mengatakan, bahwa pihaknya mewakili seorang calon anggota legislatif meminta salinan dokumen C1 dari KPU Kabupaten Cianjur. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan.

“Sidang pleno rekapitulasi suara sudah selesai sehingga dokumen tersebut menjadi dokumen publik yang bisa diminta sebagai bahan evaluasi pihaknya dan tim pemenangan,” katanya, Rabu (22/5/2019).

Bahkan, pihaknya mengirimkan surat tertulis ke KPU untuk meminta dokumen tersebut dengan tujuan sebagai bahan evaluasi dan sebagai bahan penyelaras dalam pengisian dokumen tim.

“Kami sudah berkoordinasi dengan anggota KPU yang lain, termasuk dengan sekretaris KPU. Mereka sudah mempersilakan dengan bersurat secara resmi. Informasi yang kami dapat bisa diambil Selasa (21/5),” katanya.

Namun, hingga Selasa siang sebelum waktu yang ditetapkan pihak KPU melakukan rapat terbatas dan menetapkan jika dokumen salinan C1 tersebut tidak dapat diminta dengan alasan sudah ada di masing-masing saksi dan parpol.

“Tidak semua calon memiliki saksi di TPS atau di PPK sehingga wajar kalau kami memintanya. Namun, dengan alasan yang tidak jelas, KPU melayangkan surat keberatan,” katanya.

Ia menilai tidak ada keterbukaan informasi publik yang diberikan KPU sehingga pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Provinsi Jabar dan DKPP.

“Kami akan membawa sejumlah bukti, termasuk surat balasan dari KPU Kabupaten Cianjur, terkait dengan permohonan kami untuk mendapatkan data hasil pemilu,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah menanggapi surat permohonan dari caleg dan APC untuk mendapatkan salinan C1 dapat langsung diminta di kantor parpol masing-masing.

“Silakan menunggu KPU Kabupaten Cianjur memasukkan data tersebut ke website resmi KPU RI. Kalau mereka ingin melaporkan, silakan karena kami sudah menjawab apa yang dibutuhkan,” katanya.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB