PURWAKARTA.bipol.co – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Purwakarta diuji tera mendadak oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta.
Uji tera tersebut untuk pengawasan pompa ukur menjelang hari raya di jalur mudik, guna mengantisipasi praktik kecurangan dalam pengisian bahan bakar yang bisa merugikan masyarakat.
“Kemarin kita uji tera dadakan SPBU yang dilalui jalur mudik. Seperti SPBU di wilayah Cikopo dari 4 pompa ukur yang ada, kita mengambil sampling dan rata rata masih di ambang batas wajar,” Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Wita Gusrianita di Purwakarta, Jumat (24/5/2019).
Uji tera tersebut dilakukan bersama tim Pengawas Metrologi Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI. “Dari SPBU yang kami awasi, hasil pengujiannya masih dalam Batas Kesalahan yang diizinkan ” katanya.
Dalam sidak yang dilakukan pada Kamis (23/5) petugas menemukan ukuran yang mengalami perbedaan. Namun, pompa ukur tersebut masih masuk dalam batasan yang diizinkan.
Pasalnya, dari penunjukan kebenaran maupun ketidak tetapannya berada di rata rata di bawah 0,1% sehingga masih masuk kategori bukan pelanggaran. “Jadi itu masih masuk dalam kesalahan yang diizinkan berdasar Undang-Undang No. 2 Tahun 1981,” pungkasnya. (rls)
Editor Deden .GP