Tertibkan PKL, Pemkot Kembalikan Marwah Warga

- Editor

Senin, 3 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto hms

foto hms

BOGOR.bipol.co – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Ma. Salmun, Jalan Dewi Sartika, Jalan Sawo Jajar dan Jalan Nyi Raya Permas akan segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui jajaran terkait. Rencananya, penertiban dan penataan PKL akan dilaksanakan pada malam takbiran atau Selasa (4/06/2019) malam mendatang.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat saat rapat persiapan penertiban PKL di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor. “Ini kegiatan rutin tiap tahun, kami akan beri kesempatan PKL berjualan sampai pukul 23.00 WIB baru setelah itu kita lakukan pembenahan,” ujar Sekda.

Ade mengatakan, penertiban PKL di 2019 ini akan sangat berbeda dari penertiban PKL tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan pengalaman, setelah penertiban PKL di malam takbir, tiga hari kemudian sudah kembali ramai dengan pedagang. “Tiap tahun penerbitan tapi seperti mubazir, jadi 2019 ini kita pakai sandi operasi jadi tidak asal bebersih,” imbuhnya.

Menurutnya, ada keinginan Pemkot Bogor untuk mengembalikan marwah warga Gang Ardio yang selama ini sulit keluar masuk karena jalan tertutup lapak pedagang. Pihaknya ingin lahan jalan warga difungsikan kembali sebagai jalan.

Tak hanya marwah warga, Pemkot Bogor juga ingin menjaga marwah pedagang kios. Pasalnya pedagang kios membayar kios cukup mahal namun mereka terkalahkan pedagang sejenis yang ada di jalan.

“Kami ingin hadir kembalikan marwah pedagang kios meski ini memang bukan pekerjaan yang mudah tapi akan kami lakukan bersama tim,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap marwah ini juga dipahami para pedagang PKL dan masyarakat. Sehingga setelah penertiban, PKL lama bisa masuk ke dalam kios-kios yang masih kosong. Saat ini pendataan PKL sedang dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM dan sementara data jumlah kios kosong dilakukan PD. Pasar Pakuan Jaya.

“Sebelum penertiban kami akan pasang spanduk pemberitahuan agar pedagang tidak terlalu kaget,” katanya. (rls)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru