SUKABUMI,bipol.co – Hari pertama kerja, Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi melakukan sidak ke beberapa ruangan di Sekretariat daerah Kota Sukabumi, mengabsen langsung para ASN di hari pertama kerja.
Hasil sidak tersebut, Fahmi tidak menemukan adanya ASN yang mangkir atau cuti. Sedangkan untuk sidak ke OPD lainnya, Fahmi membentuk enam tim untuk sidak ke wilayah.
“Hasil sidak untuk lingkungan Setda Kota Sukabumi, saya pastikan 100 persen kehadirannya. Untuk lingkup OPD lain sedang di pantau pa Sekda dan para Asda bersama tim,”kata Fahmi di Balaikota Sukabumi, Senin (10/6/2019).
Sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi, menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB, dimana seluruh ASN wajib masuk kerja di hari pertama. Bahkan laporan absensi harus dilaporkan ke Kementerian RB pada pukul 15.00 wib. Bagi ASN yang tidak mematuhi surat edaran tidak masuk kerja tanpa alasan, akan menerima sanksi disiplin pegawai.
“Kita wajib melaporkan absensi hari ini, apabila ditemukan ASN yang melanggar aturan akan terkena pelanggaran kedisiplinan, yang dilaporkan ke Kemenpan RB juga di tembuskan ke BKN,” ujarnya.
Sementara itu Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan dan Hukum, Andri Setiawan, mengatakan, hasil sidak dirinya ke lapangan hampir 100 persen ASN dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan masuk kerja di hari pertama.
“Hampir 100 persen di wilayah masuk kerja, hanya saja ada yang tidak masuk karena sakit. Dan tidak ada ASN di wilayah yang mengajukan cuti tambahan ke atasannya,” kata Andri.
Andri juga memantau langsung pelayanan publik di setiap Kecamatan pasca libur lebaran selama satu pekan, di beberapa Kecamatan memang ada lonjakan dalam pelayanan aministrasi seperti Cikole, Warudoyog dan Citamiang.
“Semua pelayanan publik telah kembali normal berjalan, dan masyarakat kembali terlayani dengan baik. Terima kasih kepada teman-teman di wilayah dapat melayani masyarakat,” ungkapnya.**
Reporter : Firdaus
Editor: Herry Febriyanto