KPPPA Dukung Pemblokiran Iklan Rokok di Internet

- Editor

Sabtu, 22 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA,bipol.co – Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mendukung pemblokiran iklan rokok di internet sebagaimana diminta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

“Pada prinsipnya kami setuju pemblokiran iklan rokok di internet, karena iklan rokok di internet paling mudah dilihat dan diakses anak-anak,” kata Lenny saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Lenny mengatakan pengguna internet paling banyak adalah kaum milenial dan perokok usia milenial juga semakin meningkat. Menurut Riset Kesehatan Dasar 2018, terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10 tahun hingga 18 tahun dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.

Padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014–2019, menyasar prevalensi perokok usia 10 tahun hingga 18 tahun menurun menjadi 5,8 persen.

“Angka perokok pertama kali juga semakin muda. Bila pada 2009–2014, perokok pemula berkisar usia 15 tahun hingga 19 tahun, pada 2015–2019 perokok pemula berkisar usia 10 tahun hingga 14 tahun,” tuturnya.

Lenny menilai salah satu penyebab peningkatan perokok pemula adalah anak sering melihat orang tua dan orang terdekatnya merokok serta sering melihat iklan di media, termasuk di internet.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan serius untuk memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak.

“Sudah ditutup, tapi harus kerja sama dengan Kemenkes, 114 yang ditutup, nanti kita akan lanjutkan,” kata Nila dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6).

Menurut Nila, saat ini belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial. Karena itu, tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membahas terkait regulasi tersebut.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar
Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Didampingi Wabup Bandung Ali Syakieb, Wakapolri Tinjau Arus Mudik di Jalur Nagreg
Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Kamis, 10 April 2025 - 12:25 WIB

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 5 April 2025 - 17:01 WIB

Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023

Jumat, 4 April 2025 - 16:22 WIB

Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:16 WIB

Karena Hal Ini …Hasto Minta Surat Dakwaan Penuntut Umum Harus Dinyatakan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru