BEKASI,bipol.co – Jumlah penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kota Bekasi, bergerak dinamis selama lima bulan terakhir. Bila ditotal dari Januari hingga Mei 2019 lalu, jumlah warga yang terserang penyakit ini mencapai 610 kasus.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Dezi Syukrawati mengatakan, pada Januari 2019 lalu jumlah penderita penyakit ini mencapai 75 orang. Lalu pada Februari angkanya menurun jadi 53 kasus.
Pada bulan Maret angkanya melonjak hingga 200 kasus. Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya pencegahan di lingkungan masyarakat sehingga pada April angkanya kembali turun menjadi 152 kasus.
“Terakhir bulan Mei kembali turun dibanding bulan sebelumnya menjadi 130 kasus, sehingga bila ditotal ada 610 kasus dari Januari-Mei 2019,” ujarnya, Senin (24/6/2019).
Dezi mengatakan, penyakit ini disebabkan oleh gigitan nyamuk aides aigepty. Pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan wabah penyakit ini.
Selain melalui pengasapan atau fogging, pemerintah juga telah membentuk 80 lebih kader jumantik di seluruh puskesmas yang ada. Mereka bertugas di 56 kelurahan yang ada di Kota Bekasi.
Menurutnya, kader jumantik bertugas melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang bahaya DBD ke rumah-rumah warga. Bahkan kader jumantik wajib memberantas jentik nyamuk bila ditemukan di permukiman warga.
“Kami juga minta kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya, terutama yang tinggal berdekatan dengan kebun. Warga juga membersihkan barang-barang atau suatu tempat di rumahnya dari genangan air karena berpotensi menjadi sarang nyamuk,” katanya.
Meski penyakit ini mematikan, namun pemerintah daerah mencatat belum ada yang sampai meninggal dunia akibat wabah ini. Mereka langsung mendapat perawatan di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta begitu dinyatakan terkena DBD.
“Gejala yang timbul dari penyakit ini seperti demam tinggi, timbul ruam merah di kulit dan menurunnya trombosit darah hingga di bawah 100.000/mm3,” imbuhnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya juga sudah meminta rumah sakit swasta selalu intens menjalin koordinasi. Salah satunya, terkait laporan kasus DBD yang baru saja terindikasi ataupun yang sudah positif.
“Kita juga berusaha komunikasi ke semua rumah sakit swasta agar kasus DBD ini bisa terlaporkan 1X24 jam, sehingga pemetaan dan pencegahan di lapangan bisa lebih mudah dilakukan,” kata Tanti.
Berdasarkan data yang diperoleh, penderita DBD pada tahun 2017 mencapai 699 kasus, kemudian pada tahun 2018 turun menjadi 629 kasus. Dalam penyakit DBD ada empat jenis penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk Aides, yakni DEN-1, DEN-2, DEN-3 serta DEN-4.(ant)
Editor : Herry Febriyanto