SUKABUMI,bipol.co – Pengamat Pendidikan, Tendy Lukman Hakim menegaskan pemerintah harus menerapkan sistem yang berkeadilan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar setiap tahun permasalahannya tidak terus terulang.
Dengan sistem ini, sekolah harus membuka kesempatan kepada semua siswa untuk menuntut ilmu di sekolah tersebut.
“Sistem ini berdasarkan prinsip, semua warga negara tanpa memandang status sosial berhak untuk diterima di sekolah yang diinginkan. Dengan demikian sekolah harus memberikan kesempatan dan peluang yang sama kepada semua calon siswa,” kata Tendy , Selasa (9/7/2019).
Jika sistem yang berkeadilan diterapkan, lanjut dia, lulusan SD/MI bisa secara otomatis masuk ke SMP/M.Ts. yang diinginkan. Demikian pula, lulusan SMP/M.Ts. bisa langsung diterima di SMA/SMK/MA yang diidam-idamkan.
Guna mewujudkannya, jelas Tendy, pemerintah harus mengambil langkah radikal yaitu menghilangkan sekolah favorit dan menambah ruang kelas di semua sekolah untuk meningkatkan daya tampung.
“Jadi dasarnya tetap sistem zonasi dengan jaminan siswa yang mendaftar dapat diterima sejauh memenuhi syarat zonasi,” katanya.
Khusus sekolah yang dianggap favorit, menurutnya pemerintah harus berani menggabungkan dengan sekolah yang bukan favorit. Selama ini, keberadaan sekolah favorit telah menjadi biang persoalan dan keruwetan dalam PPDB.
“Sekolah favorit banyak diminati sementara daya tampungnya terbatas. Dengan merger atau menambah ruang kelas, daya tampung sekolah yang dianggap favorit akan meningkat,” kata Tendy.
Sementara untuk menjaga kesetimbangan jumlah siswa di sekolah negeri dan swasta, pemerintah dapat memberlakukan sistem biaya sama di semua sekolah.
“Jadi sekolah negeri dan sekolah swasta memiliki kesempatan yang sama untuk menerima peserta didik baru,” kata Tendy. **