PHPU Gugatan Caleg PPP dan Gerindra Lanjut Hingga Putusan MK

- Editor

Rabu, 10 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, bipol.co – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan KPU Kota Sukabumi sudah memasuki babak pendahuluan. Komisioner KPU Kota Sukabumi, Siska Agustia, menjelaskan perkara PHPU yang diajukan oleh Caleg PPP dan Caleg Gerindra tersebut akan terus dilanjutkan hingga keluar putusan MK.

“Sidang penduhuluan ini agendanya pemeriksaan pemohon. Caleg-caleg dari daerah lain yang tidak hadir atau mencabut gugatannya, perkara PHPU-nya tidak dilanjutkan,” kata Siska setelah mengikuti sidang pendahuluan di MK, Selasa (9/7/2019).

Siska hadir untuk membantu KPU Provinsi Jawa Barat dalam penyiapan bukti-bukti yang akan diajukan ke persidangan. Perkaranya merupakan gugatan dari dua caleg, yakni Habib Mustofa dari Partai Gerindra dan Hermansyah dari PPP. Pada sidang pendahuluan, para pemohon diperintahkan majelis hakim untuk mengoreksi materi gugatan.

“Dari sidang pendahuluan diketahui adanya materi gugatan yang harus dikoreksi,” ujar Siska.

Majelis hakim memberikan beberapa catatan untuk gugatan dari Partai Gerindra dan untuk gugatan oleh PPP terdapat salah satu bukti yang tidak dileges atau distempel. Sidang belum sampai masuk tahap pemeriksaan pokok perkara.

Jadwal sidang selanjutnya ditetapkan pada 15 Juli mendatang. Pada sidang ke dua itu, para pemohon gugatan harus sudah membawa berkas gugatan yang telah diperbaiki, termasuk penambahan alat bukti.

“Sampai tanggal 15 Juli, para pemohon memiliki waktu untuk memperbaiki materi gugatan dan menambah alat bukti,” jelas Siska.

Agenda sidang ke dua masih pemeriksaan para pihak terkait antara lain jawaban termohon, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya.**

Reporter: Firdaus

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Dadang Suryana Nilai Bupati Selesaikan Program 100 Hari Kerja dengan Baik
FPP TNI Surati MPR DPR Minta Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Ini Isi Suratnya…
Bersama Partai Buruh Ribuan Massa Akan Turun ke Jalan Kepung Istana dan Gedung DPR RI
Menjaring Figur Pimpinan, Rommy dan Rusli Effendi Bersitegang
Prabowo Minta Soal 2 Periode Simpan di Hati: Berhenti Dulu Bicara Pilpres 2029
Jokowi Calon Kuat PSI? Pengamat IPO: Hasrat Kekuasaannya Masih Cukup Kuat, Namun…
Tak Punya Legal Standing, MK Tolak Pembatasan Jabatan Ketum Parpol
Hj Renie Rahayu Apresiasi Pemkab Bandung Perkuat Strategi Perlindungan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:28 WIB

Dadang Suryana Nilai Bupati Selesaikan Program 100 Hari Kerja dengan Baik

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:48 WIB

FPP TNI Surati MPR DPR Minta Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Ini Isi Suratnya…

Senin, 2 Juni 2025 - 21:08 WIB

Bersama Partai Buruh Ribuan Massa Akan Turun ke Jalan Kepung Istana dan Gedung DPR RI

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:33 WIB

Menjaring Figur Pimpinan, Rommy dan Rusli Effendi Bersitegang

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:01 WIB

Prabowo Minta Soal 2 Periode Simpan di Hati: Berhenti Dulu Bicara Pilpres 2029

Berita Terbaru