PKS & Gerindra Berebut 100 Suara Pileg

- Editor

Kamis, 11 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Keadilan Sejahtera. (net)

Partai Keadilan Sejahtera. (net)

JAKARTA, bipol.co – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ingin merebut kursi terakhir DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Gorontalo 1 yang ditempati Partai Gerindra berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kuasa hukum PKS Ahmar Ihsan Rangkuti dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (11/7/2019), mendalilkan PKS kehilangan 100 suara dari yang seharusnya 7.830 menjadi 7.730.

“Pemohon mempersoalkan selisih 100 suara yang mempengaruhi perolehan kursi pemohon, seharusnya pemohon memperoleh kursi terakhir atau kursi ke-8,” tutur Ahmar Ihsan Rangkuti.
Partai Gerindra yang mendapatkan kursi terakhir memperoleh suara sebanyak 7.804. PKS tidak mendalilkan penggelembungan suara terhadap Gerindra sehingga ditanya oleh hakim konstitusi Saldi Isra yang memimpin sidang tersebut dalam Panel II.

“Ini didalilkan kehilangan suara 100 ya, tetapi itu Gerindra tidak berubah suaranya kan? Gerindra 7.804 lalu versi pemohon, Gerindra tetap, tetapi tidak ada pengaruhnya, soal suara dulu. Soal kursi bukan urusan Mahkamah,” tutur Saldi Isra.

Ia melakukan konfirmasi terhadap PKS bahwa yang didalilkan terdapat penambahan 100 suara dari 7.730 berubah menjadi 7.830, tetapi tanpa disertai penguraian bagaimana angka tersebut didapat.

Untuk mendapatkan penambahan 100 suara, PKS hanya mendalilkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di sejumlah TPS.
Ahmar Rangkuti pun mengamini konfirmasi yang dilakukan hakim konstitusi tersebut. Pada Kamis, sengketa yang diperiksa Panel II adalah Maluku, Gorontalo, DIY serta Kepulauan Riau. (ant)**

 

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru