Keberadaan Andi Baso Terus Dilacak

- Editor

Kamis, 25 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (ant)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (ant)

JAKARTA.bipol.co – Densus 88 Antiteror bekerja sama dengan Kepolisian Filipina berupaya melacak keberadaan buronan Andi Baso yang diyakini masih berada di Filipina Selatan.

“Densus 88 dan polisi di sana telah berkoordinasi melakukan pengejaran terhadap Andi Baso yang diyakini berada di Filipina Selatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Andi Baso telah ditetapkan sebagai buronan karena melakukan aksi teror pengeboman Gereja Oikumene, Samarinda pada tahun 2016. Andi kemudian melarikan diri ke Filipina.

Dedi mengatakan, keberangkatan mendiang pasutri Rullie Rian Zeke dan istrinya, Ulfah Handayani Saleh ke Filipina Selatan diatur oleh Andi Baso. “Mereka masuk (Filipina Selatan) bulan Desember 2018, dibawa oleh Andi Baso,” katanya.

Rullie dan istrinya serta Andi Baso merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar. Pasutri tersebut diketahui juga menjadi deportan Turki pada Januari 2017.

“Mendiang Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh pada Desember 2018 berangkat melalui jalur gelap ke sana (Filipina),” kata Dedi.

Kemudian pada Januari 2019, pasutri tersebut diduga menjadi pelaku peledakan bom bunuh diri di sebuah gereja di Pulau Jolo, Sulu, Filipina, yang mengakibatkan 22 orang tewas dan seratusan orang terluka. (ant)

Editor  Deden .GP


Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB