SUKABUMI, bipol.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, membuka rapat koordinasi (rakor) penyelenggaraan data sektoral daerah dan statistik tingkat Kota Sukabumi di Hotel Balcony, Jalan Selabintana, Rabu (7/8/2019). Pada rakor tersebut, sekda menegaskan, pada era sekarang, penanggung jawab daerah adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai wali data.
“Urusan data dahulu ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda, sekarang menjadi tanggung jawab Diskominfo. Rapat ini merupakan bagian dari sosialisasi perubahan penanggung jawab urusan data,” kata Dida kepada wartawan usai pembukaan rakor.
Dikarenakan fungsinya itu, ujar Sekda, Diskominfo mempunyai peran sebagai wali data, sedangkan SKPD-SKPD yang lain berperan sebagai produsen data. Semua SKPD harus menyetorkan data yang terkait dengan lingkup tugasnya kepada Diskominfo untuk dibuatkan data terpadu yang komprehensif dan lengkap serta menggambarkan kondisi Kota Sukabumi.
“Diskominfo menjadi koordinator data yang harus dimiliki oleh daerah yang berasal dari berbagai SKPD, karena sudah ada koordinatornya. Data yang dipublikasikan oleh pemda benar-benar memiliki tingkat validasi yang tinggi dan telah terverifikasi,” kata dia.
Sedangkan Kantor Statistik yang merupakan organ dari Badan Pusat Statistik di daerah, berperan sebagai pemimpin data. Jadi, semua instansi yang ada di daerah, baik yang ada di lingkungan pemda maupun instansi vertikal, dari pusat dan provinsi, memiliki peran masing-masing dalam kaitan pengumpulan, pengolahan, dan penyusunan data.
“Rangkaian pengumpulan data sudah jelas untuk tiap-tiap instansi dengan perannya masing-masing. Dengan demikian, data yang dikumpulkan oleh SKPD maupun data yang diterbitkan oleh Diskominfo dan Kantor Statistik, semuanya valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Dida.
Tersedianya data daerah yang valid, lanjut Sekda, memiliki pengaruh besar terhadap kemajuan pembangunan di daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pusat akan lebih berdaya guna dan tepat guna jika data yang dijadikan bahan pertimbangan terjamin validitasnya.
“Untuk bantuan-bantuan sosial, kalau datanya salah tentu bantuannya juga tidak akan tepat sasaran,” ujarya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kota Sukabumi, Kurnia Rahmandani, menambahkan, sebagai wali data, Diskominfo mempunyai tugas untuk mengumpulkan, memeriksa, mengolah, mengelola, dan menyajikan data. Dinasnya akan menyiapkan berbagai aplikasi sebagai wali data untuk mendukung Jabar satu data melalui Simdasi (Sistem Informasi Manajemen Data dan Statistik Indonesia).
“Tentunya data tersebut harus akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan memerlukan tatakelola data melalui penyelenggaraan satu data indonesia,”katanya.**
Reporter: Firdaus
Editor: Hariyawan